Asmawardi Minta Visa TKA Kobexindo di Kutim Sesuai Peruntukan

Kronikkaltim.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Asmawardi menyingung hasil sidak yang dilakukannya di PT Kobexindo Cement saat rapat dengar pendapat (RPD) di Sekeretariat DPRD Kutim, Rabu (16/6/2021).
Dalam sidak yang dilakukan pekan lalu bersama dewan lainnya itu, kata dia, menemukan salah satu TKA masuk hanya menggunakan visa kunjungan alias bukan visa kerja atau visa menetap di Indonesia.
“Kita minta visa TKA ini benar-benar. Harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Legislator PAN ini membeberkan Izin kerja TKA tersebut dapat memberikan kontribusi bagi daerah melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ketika direalisasikan dengan baik, maka akan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Menurutnya, setahun PNBP untuk satu TKA bisa mencapai 1.000 dolar.
“Lumayan bisa jadi PNBP dan masuk jadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim,” urainya. (Red).