DPRD Kutim Minta Titik Pemberhentian Bus Antar Jemput Karyawan Perusahaan di Evaluasi

Kronikkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan PT KPC lebih memperhatikan sisi kelayakan dalam penataan arus lalulintas seiring meningkatnya volume kendaraan baik itu roda empat, roda tiga maupun roda dua. Sebab dua hal yang dinilai menjadi permasalahan utama kemacetan adalah penataan parkir kendaraan dan aktivitas bus antar jemput karyawan perusahaan.

Masalah parkir ini tentunya menjadi sorotan karena ruas jalan yang tidak memungkinkan khusus pada lokasi pertokoan, perkantoran, maupun di daerah pasar tradisional. Pun dengan bus antar jemput karyawan perusahaan, khususnya saat berkativitas di sepanjang jalan Yos Sudarso, Sangatta.

“Kemarin kami mewakili DPRD bersama PT. KPC, kemudian Dinas perhubungan dan Dinas PU mencoba berdiskusi dan turun langsung kelapangan untuk meninjau titik tempat berhentinya bus-bus karyawan ini,” ujar Anggota DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan, Senin (14/06/2021).

Dikatakannya bahwa letak titik pemberhentian bus perusahaan yang tidak teratur saat hendak mengantar jemput karyawan, salah satu yang harus diperhatikan oleh pihak perusahaan.

“Memang yang menjadi masalah ini adalah bus-bus perusahaan KPC dan kontraktornya dalam kota Sangatta pada jam-jam tertentu, ketika mengantar jemput karyawan, itu menjadi sangat sangat macet,” ucap wakil rakyat bergelar Dokter itu.

Melalui bagian transportasi KPC, Novel mencatat ada 33 tempat pemberhentian bus disisi jalan Yos Sudarso I, II, III, dan IV, yang dinilai tidak efisien, sehingga perlu ditetapkan kembali letak serta jarak antar lokasi.

“Nah kami dari dewan sudah meminta agar diefesienkan jumlah titik-titiknya itu, kalo bisa 11 titik aja lah, atau separuh dari yang ada, yaitu 15 saya rasa sudah cukup,”pungkasnya. (Adv).