Bupati Kutim Sambut Baik Kerjasama Disdukcapil, Kemenag dan PA di Bidang Kependucapil

Kronikkaltim.com – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman menyambut baik kolaborasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama (PA) Sangatta sebagai upaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan maksimal kepada masyarakat, di bidang kependudukan dan pencatatan sipil (Kependucapil).

Ardiansyah meminta kepada Disdukcapil dan mitra kerjanya untuk memaksimalkan kerjasama ini. Sehingga bisa menghapus kendala-kendala yang terjadi selama ini.

Selain itu, masyarakat juga diharap untuk memahami bahwa administrasi dukcapil wajib didaftarkan dengan baik di Disdukcapil.

“Dicatat secara formal, jangan hanya menikah dan ijab kabul saja. Persoalan yang muncul setelah itu, yang pertama persoalan anaknya nanti mau sekolah tidak ada dokumen dukcapil,” ucap Ardinasyah, Jumat (11/6/2021)

Perjanjian kerjasama ini diketahui ditandatangani Kepala Kemenag Kutim H Nasrun, Ketua Pengadilan Agama Sangatta H Ahmad Asy Syafi’I dan Plt Kepala Disdukcapil Kutim Sulastin, diruang Tempudau, Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Kutim, Jumat (11/6/2021).

Prosesi penandatangan tersebut turut disaksikan langsung Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, Sekretaris Kabupaten H Irawansyah, Asisten Ekobang Suroto dan Kepala Bagian Kerjasama Setkab Kutim Yuriansyah. (*).