F-Golkar DPRD Kutim Nilai Perda Ketenagakerjaan Penting untuk Cegah Masalah Sosial
Kronikkaltim.com – Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kutai Timur (Kutim), Arang Jauh menyampaikan pentingnya Perda ketenagakerjaan sebagai solusi di tengah situasi dan kondisi daerah saat ini. Dia menyebut kesenjangan masalah ketenagakerjaan berpotensi memicu masalah sosial di tengah masyarakat.
“Seperti gangguan ketemtaraman dan ketertiban di tengah masyarakat akibat adanya demontrasi, unjuk rasa dan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban di masyarakat,” ujar Arang Jau saat menyampaikan pandangan umum pihaknya terhadap pendapat Bupati mengenai Raperda ketenagakerjaan di rapat Paripurna DPRD Kutim, Senin (14/6/21)
Kata Arang Jauh, butuh solusi yang baik untuk mengatasi hal tersebut. Yakni kewenagan pemerintah daerah dalam menebitkan dan memberlakukan Perda tentang ketenagakerjaan.
“Sebagai suatu solusi, sebagai salah satu bagian dari kewenagan pemerintah daerah adalah menebitkan dan memberlakukan Perda tentang ketenagakerjaan sebagai regulasi daerah untuk mengatur penerimaan, perekrutan hingga penempatan tenaga kerja daerah pada bidang-bidang tertentu, serta posisi dan jabatan tertentu untuk melindungi tenaga kerja lokal tanpa merugikan pihak perusahaan,” tutur Arang Jau.
Arang Jauh menambahakan, keberadaan Perda ketenagakerjaan sangat penting sebagai fasilitator iklim investasi, dunia usaha di Kutim. Meningkatkan kompotnesi tenaga kerja sebagai regulasi dan upaya pemerataan, kesempatan dan keadilan bidang ketenagakerjaan di daerah dengan mengacu pada perundang-undangan yang berlaku.
“Seiring dengan semangat dukungan Bupati dengan rancangan Perda inisiatif dewan mengenai Raperda ketenagakerjaan yang telah disampaikan pada Sidang Paripurna sebelumnya, maka Fraksi Golongan Karya DPRD Kabupaten Kutai Timur menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan kerjasama Bupati terhadap Raperda inisiatif bidang ketenagakerjaan sebagai langkah kongrit menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di Kutai Timur,” tutupnya. (Adv).
Penulis: ImranR