Perkokoh Persatuan, Pengurus FPK Kutim Periode 2021 – 2024 Dibentuk

Kronikkaltim.com – Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kutai Timur (Kutim) telah menyapakati pembentukan pengurus baru Periode 2021- 2024. Rapat pembentukan susunan pengurus FPK itu digelar di Ruang Rapat Kantor Badan Kesbangpol Kutim, Kamis (10/6/2021).
Adapun nama – nama susunan pengurus FKP baru ini dijelaskan akan diminta kepada perwakilan masing paguyuban yang ditunjuk untuk menjadi pengurus. Yakni, Ketua dari KBB-KT, Wakil ketua dari DPD IKAPAKARTI, Sekretaris dari IKB-NTT, Bendahara dari IKAT dan bidang – bidang lain dari perwakilan kerukunan.
Kepala Bidang (Kabid) Ideologi Wasbang dan Kewaspadaan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Kutim, Suriyan Fradesa yang memimpin rapat menjelaskan bahwa kepengurusan FPK priode sebelumnya telah berakhir pada tahun 2019 lalu, namun belum ada pembentukan pengurus baru.
Dengan demikian, kata dia, pembentukan kepengurusan baru pengurus FPK dilakukan untuk periode 2021-2024. Disebutkan, dasar hukum FPK adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah.
Gerakan Pembauran Bangsa dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan serta memperkokoh persatuan, kesatuan dan eksistensi bangsa.
“FPK adalah wadah informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerjasama antara warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, dan memelihara pembauran kebangsaan,” ucap Suriyan.
Adapun tugas FPK dijelsakan Suriyan, yakni untuk menjaring aspirasi masyarakat di bidang pembauran kebangsaan, menyelenggarakan forum dialog dengan pimpinan organisasi pembauran kebangsaan, pemuka
adat, suku, dan masyarakat.
Selanjutnya, menyelenggarakan sosialisasi kebijakan yang berkaitan dengan pembauran kebangsaan, dan merumuskan rekomendasi kepada bupati/walikota sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembauran kebangsaan.
Tujuan lainnya diterangkan, FPK merumuskan rekomendasi kepada kepala desa/lurah sebagai bahan pertimbangan dalam
penyusunan kebijakan pembauran kebangsaan.
“Keanggotaan FPK terdiri atas pimpinan organisasi pembauran kebangsaan, pemuka adat, suku,
etnis, dan masyarakat setempat,” jelas Suriya.
Rapat ini turut dihadiri Kasi ketahanan seni dan budaya Kebangpol Kutim Ely Trisnawati, Kasi ketahanan Ideologi Negara dan Wasbang Agustina palayukan, Ketua Adat besar Kutai Syahruliansyah, dan Ketua FKDM H.Khoirul Arifin, serta Kepala Adat Sangata Utara Burhanuddin.
Selain itu, juga hadir perwakilan paguyuban dan ormas serta organisiasi lainnya. Untuk KBB-KT diwakili oleh Edy Hariadi, sedangkan lainnya masing-maaing diwakil, antara lain Kerukunan Bali I Putu Rudiantana, IKAPAKARTI Warindo, Keroan Etam Hulu Irawansyah, Kerukunan Mandar Muhiddin, IKB-NTT Alex Bajo, KKSL-NTB Suryadi Amin, Kerukunan Keluarga Kawanua Pdt. Paul, Kerukunan Batak Moses Silalahi, S.Th, Keluarga Nias Sumatra Pdt firman Gea, IKAT Pieter Buyang S.Pi,Msi, dan DAD Kutim Albert SH. (Red).