Refleksi Hari Lingkungan Hidup Sedunia Perlu Langkah Solutif Pengelolaan Sampah
Oleh Ali B Musa, Anggota HMI Cabang Sangatta
Tanggal 5 juni kemarin adalah hari lingkungan hidup sedunia, dimna Majelis Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 1972.
Gagasan utama di balik perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini, diharapkan dapat memberi kesadaran pada masyarakat yang bertanggung jawab dalam mempertahankan kelestarian lingkungan secara luas disetiap negara yang terlibat di PBB seperti indonesia saat ini.
Tentunya masalah lingkungan hari ini bukan hanya terjadi di negara lain saja, bahkan terjadi juga di negara kita, diseluruh bagian indonesia terutama di kabupaten kutai timur.
Banyak hal yang menjadi perlu diperhatikan kalo soal lingkungan, misalnya pengelolaan sampah hari ini yang masih sangat kurang diperhatikan oleh pemerintah Kabupeten Kutai Timur. Dengan melihat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di jalan poros Sangatta-Bengalon sudah semakin menumpuk bahkan overload, tentunya dengan menggunakan metode sanitary landfiil hanya kerena Kabupaten Kutim memiliki lahan yang luas, saya rasa itu bukan solusi utama untuk pengelolaan sampah karena itu bahkan akan menjadi bom waktu untuk kita semua.
Maka dari itu perlu langkah solutif dari pemerintah untuk mengelolahan sampah yang tentunya sistematis, menyeluruh, berkesinambungan,dan yang meliputi pengurangan dalam penanganan sampah.
Seperti hari ini pengelolaan sampah yang secara sistemmatis perlu ditingkatkan, karena dengan hanya pengadaan tempat penampungan sampah sementara sampai 3 warna namun nyatanya tidak sesuai dengan peran warnanya dan pengadaan armada saja tentunya tidak cukup, karna hal ini pasti hanya berujung pada TPA saja.
Langkah langkah lainnya juga sangat perlu dilakukan, seperti yang telah diatur dalam PERDA No 7 Tahun 2012 Tentang Pengolahan Sampah.