Hepnie Nilai Loker Bahasa Mandarin Tidak Tepat untuk Posisi Operator

Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Hepnie Armansyah
Kronikaltim.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Hepnie Armansyah berpendapat, jabatan yang dilowongkan PT Kobexindo Cement dalam surat lowongan pekerjaan (Loker) yang beredar, merupakan pekerjaan-pekerjaan kasar, yaitu pekerjaan level operator.
Dengan jabatan tersebut, menurut mantan karyawan salah perusahaan di Kutim ini, pekerja atau buruh perusahaan diamanpun di Nusasntara, tidak ada kewajiban untuk bisa berbahasa apapun kecuali bahasa Indonesia.
“Sifat pekerjaan ini adalah TKWT, Jika boleh jujur ini melanggar karena pekerjaan ini adalah Core Business. Kobexindo adalah bagian dari Core Business mengambil bahan dan mengolah untuk menjadi Cement. Mengenai bahasa mandarin ini merupakan suatu pelanggaran terhadap Undang Undang kita, karena ini sifatnya bukan superpisi artinya butuh komunikasi dengan level tertentu di manajemen dan seharusnya yang diatur untuk bahasa internasional kita adalah bahasa ingris,” tegas Hepnie dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kutim, Rabu (9/6/2021).
Legislator PPP ini menabhakan, jika memang harus menggunakan bahasa Mandarin, tentu ini telah diarahkan untuk kelompok ras tertentu. Dia menduga hal tersebut memang di desain hanya untuk orang dari Tiongkok yang otomatis bisa mengisi posisi di perusahaan tersebut.
“Secara tidak langsung ini menghilangkan peluang untuk orang Indonesia mengisi posisi opertor. Dan ini sebenarnya orang-orang kita sangat banyak sekali yang bisa memenuhi kualifikasi pekerjaan tersebut,” ucap Hepnie. (Adv/Rusli Nobi/Red).