Agusriansyah Turut Angkat Bicara Terkait Loker Syarat Bahasa Mandarin, Begini Katanya

Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan

Kronikkaltim.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan turut angkat bicara menanggapi lowongan pekerjaan (Loker) PT Kobexindo Cement yang bersyarat bahasa Mandarin.

Politisi PKS itu mengatakan, jika benar terdapat perekrutan tenaga kerja yang mewajibkan berbahasa Mandarin. Maka pihaknya akan melakukan sidak kepada perusahaan, bahkan membuat pansus untuk investigasi.

“Jika perekrutan yang mewajibkan berbahasa Mandarin di Kutim ini lolos, tidak menutup kemungkinan kebijakan-kebijakan yang akan menampilkan atau mendegradasikan putra-putri terbaik Kutim itu akan terjadi, bayangkan jika ekploitasi mengeruk kekayaan Kabupaten Kutim itu terjadi,” ucap Agusriansyah saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kutim, Rabu (9/6/2021).

Agusriansyah, mengibaratkan loker dengan syarat bahasa Mandarin merupakan sebuah penjajahan terhadap peluang kerja bagi putra-putri Kutim. Menurutnya, hal demikian tersebut merupama tindakan yang tidak porfosional.

“Tdak dalam presfektif membenci sebuah bahasa, ras dan negara. Namun kita diskusikan dalam sebuah mekanisme penerimaan tenaga kerja, dimana harusnya putra-putri terbaik lokal diberi peluang yang seluas-luasnya untuk diterima,” jelasnya.

“Terkait keahlian sebuah bahasa yang diberikan, setelah diterima baru dilakukan kontrak kerja agar tidak terjadi hal-hal yang demikian,” lanjut Agusriansyah. (Adv/Rusli Nobi).