Arfan Penuhi Janji Panggil Pabrik Semen, Besok RDP Bahas Loker Bahasa Mandarin
Kronikkaltim.com – Janji Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan untuk memanggil PT Kobexindo Cement, pabrik semen di Kecamatan Kaliorang yang membuat lowongan pekerjaan (Loker) dengan syarat bahasa Mandarin, akhirnya dilakukan. Hasil pemanggilan itu bakal segera terpenuhi.
Dalam surat nomor: 65/Pers-DPRD/R.AKD/VI/2021, wakil rakyat memanggil perusahaan semen tersebut untuk rapat dengan pendapat umum atau RDP di ruang hearing Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (8/6/2021) pukul 09.00 Wita.
Surat agenda rapat yang ditandatangani Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, itu untuk membahas terkait persyaratan perekrutan. Apalgi kalau bukan terkait loker yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat tersebut, yaitu loker dengan persyaratan bisa berbahasa Mandarin.
Meskipun belum dipastikan apakah manajemen perusahaan yang dimaksud dapat menghadiri agenda RDP, setidaknya wakil rakyat itu sudah terbukti serius melihat lowongan pekerjaan yang bisa dipastikan merugikan tenaga kerja lokal. Dalam agenda itu, dewan juga mengundang pemerintah daerah melalui Disnakertrans.
Sebelumnya, Arfan menyampaikan kekesalannya terhadap lowongan kerja (Loker) PT Kobexindo Cement yang telah menjadikan bahasa Mandarin sebagai syarat perekrutan. Ia berjanji untuk memanggil pihak perusahaan terkait masalah tersebut.
“Dalam hal ini kita akan mengambil sikap dengan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan, guna meminta penjelasan dan memberikan arahan terkait permasalahan ini,” terang Arfan kepada awak media, Sabtu (05/06/2021).
Legislator Nasdem ini menilai, kurang tepat jika bahasa Mandarin menjadi syarat perekrutan. Sebab kehadiran perusahaan swasta di Kutim sejatinya untuk menyerap tenaga kerja lokal. Apalagi dengan jabatan operator yang ditawarkan dalam loker tersebut adalah pekerjaan yang kemampuannya juga sudah dimiliki oleh pekerja lokal.
“Bila persyaratan tersebut terbukti diberlakukan, berarti terdapat penggiringan agar pelamar asing yang menguasai bahasa Mandarin yang memenuhi persyaratan untuk melamar,” terangnya.
Kata Arfan “Memang sudah ada kesepakatan yang muncul untuk berinvestasi, tapi tatanan yang sudah ada di Kutai Timur jangan sampai dirusak,” pungkasnya. (Red).