Jimmy Minta Panitia Pilkades dan DPMD Kutim Bersikap Netral, Jagan Ada Kesan Politis

Kronikkaltim.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmy ST meminta panitia Pilkades dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar bersikap profesional dalam menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan digelar pada Oktober 2021 mendatang.

Sikap profesional yang dimaksud legislator Partai Keadilan Sejahterah (PKS) tersebut, yakni bersikap netral dan menghilangkan kesan politis dalam pelaksanaan Pilkades. Termasuk pada proses seleksi untuk memenuhi ketentuan 5 calon sesuai peraturan dan perundang – undangan.

Ketentuan ambang batas calon Pilkades tertuang dalam Peraturan daerah (Perda) Bupati Kutai Timur (Kutim) No. 07 tahun 2016, Bab III tentang Pemilihan Kepala Desa serentak satu kali atau bergelombang, dalam hal ini jatuh pada pasal 22 ayat 1 huruf C, yang berbunyi, Penetapan calon kepala desa, sebagaimana dimaksud pada huruf b paling sedikit (2) orang atau paling banyak (5) orang calon.

“Pada dasarnya pemerintah itu profesional, hanya kita gak mau ada kesan-kesan politis, bahwa ada yang mengatur posisi-posisi yang lolos atau tidak lolos (seleksi),” terang Jimmy, Senin (31/05/2021) malam.

Jimmy mencotohkan bakal calon kepala desa Swarga Bara di Kecamatan Sangatta Utara yang memiliki 11, atau lebih dari 5 orang. Dari 11 bakal calon tersebut, kata dia, berarti akan ada 6 yang harus tereliminasi.

“Dan hal-hal seperti itu biasanya menjadi perasaan yang sensitif, karena ada yang lolos ada yang tidak,” ucap wakil rakyat Dapil Kutim I tersebut.

Untuk itu, Jimmy juga meminta kepada peserta bakal calon kades agar dapat bersikap sportif dengan hasil penetapan calon nantinya.

“Mereka juga dengan sadar diri harus siap dan legowo untuk tidak mencalonkan diri, apabila memang namanya belum masuk dalam pencalonan nanti,” tutupnya. (adv).