Bidik Pengadaan Solar Cell 2020, Kejari Kutim Dalami Dugaan Penyimpangan

Kronikkaltim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) masih mendalami kasus dugaan penyimpangan paket pengadaan solar cell di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, tahun anggaran 2020.

Kepala Kejari Kutim, Hendriyadi W Putro menyatakan, proses penyelidikan kasus ini masih berlangsung sebagai upaya mengumpulkan barang bukti. Pengumpulan data dilakukan dengan memeriksa beberapa pihak terkait.

“Saya minta teman-teman untuk bersabar, saya lagi running. Melakukan beberapa pemeriksaan terhadap pengelolaan pengadaan solar cell di PTSP (DPMPTSP),” ujar Hendriyadi, Rabu (2/6/2021).

Kepada awak media, Hendriyadi meminta dukungan dan waktu untuk menjelaskan terkait kasus dan perkembangan penyidikan paket pengadaan lampu penerangan jalan tersebut.

“Mohon dukungannya, berikan kami waktu untuk memberikan penjelasan secara rinci, nanti dalam waktu yang tepat akan kita sampaikan secara umum,” tuturnya.

Berkenaan dengan tahun anggaran penyelidikan paket pengadaan sola cell tersebut, Hendriyadi mengatakan, sementara waktu pihaknya fokus pada tahun anggaran 2020. (Red).