Dewan Akui Belum Terima Buku Besar APBD Kutim 2021
Kronikkaltim.com – Buku besar anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran (TA) 2021 hingga kini belum dibagikan ke unsur pimpinan dan anggota dewan setempat.
Ketua DPRD Kutim, Joni menyebut buku tersebut belum diterima di tangannya hingga Mei 2021, dimungkinkan karena beberapa hal.
“Biasanya memang pas pertengahan tahun sudah dikasih (buku APBD),” ucap Joni kepada halokaltim.com-grup kronikkaltim.com, Jumat (21/5/21).
Meski demikian, Joni menilai, buku rancangan belanja daerah tersebut belum diserahkan pemerintah daerah dikarenakan pekerjaan – pekerjaan fisik belum dimulai.
“Baru kegiatan yang operasional saja yang sudah, itu info yang saya ketahui sejauh ini,” lanjut legislator PPP tersebut.
Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kutim dari Fraksi PDI Perjuangan, Faizal Rachman, turut membenarkan bahwa dirinya maupun fraksinya juga belum menerima buku APBD Kutim 2021.
“Sampai saat ini saya dan Fraksi PDI Perjuangan belum menerima buku APBD Kutim 2021 itu. Padahal ini harusnya disampaikan kepada kami,” ungkap Faizal lagi kepada awak media, Kamis (20/5/21).
Dirinya berharap, agar transparansi keterbukaan pemerintahan bisa dilakukan dengan maksimal, sehingga buku APBD 2021 bisa turut dibagikan kepada anggota DPRD Kutim segera, untuk menggugurkan kewajiban.
“Saya berharap kita juga bisa menjalankan roda pemerintahan yang berasaskan transparansi, agar kami anggota DPRD juga bisa melihat dan melakukan controlling sebagai fungsi dewan. Sebab, anggaran kita ini juga semestinya bisa juga diakses oleh publik melalui jaringan internet sebagai bentuk transparansi itu,” harap Faizal.
Dirinya mengaku siap bekerja sama dengan pemerintah dalam melakukan pembangunan daerah yang berkeadilan, dengan memaksimalkan fungsi APBD tiap tahunnya.
“Dengan begitu, saya harap tidak ada hutang-piutang lagi di Kutim yang berangsur-angsur dari tahun ke tahun. Pokoknya kami siap bekerja sama melakukan fungsi kami sebagai dewan ini,” ucap Faizal. (adv)