Residivis Jarah 18 Tempat di Sangatta, Sikat mulai Tabung Gas hingga TV

Kronikkaltim.com – Polisi memperlihatkan barang bukti hasil curian yang diduga dilakukan oleh seorang residivis pria di wilayah hukum Polres Kutai Timur (Kutim). Pengungkapan kasus pencurian ini merupakan hasil kerja Tim Macan Polres Kutim usai menerima laporan dari sejumlah warga Sangatta.

Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmiko didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rauf dan Paur Humas Ipda Danang Wahyu R saat press rilis, Selasa (18/5/2021) menuturkan, barang bukti diamakan dari tangan terduga pelaku pencurian di wilayah Sangatta.

Adalah pria yang berinisial MY (42), warga Perumahan Munthe, Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), Kaltim. Dia diduga kuat sebagai pelaku dan diamankan polisi pada Selasa (17/5/2021) sekitar Pukul 15.00 Wita.

AKBP Welly menjelaskan bahwa terduga pelaku merupakan residivis kasus tindak pidana pencurian di Polresta Balikpapan pada tahun 2018. Meski kala itu sudah divonis oleh pengadilan dengan hukuman 2 tahun kurungan penjara dan baru bebas pada bulan Februari 2020 lalu, namun tidak membuat YM jera untuk mengulangi perbuatannya.

Dikatakannya, terduga pelaku diamankan di rumahnya yang beralamatkan di Perumahan Munthe ½ RT 04 No.55, Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara, Kutim, kemudian dibawa dan diamankan untuk dilakukan interogasi.

Dari hasil introgasi itu, pelaku membenarkan bahwa telah melakukan pencurian berupa barang diberbagai tempat di Sangatta Utara yang terdiri dari rumah kosong, Kios sembako, Kios penjual buah dan counter handphone.

“Selanjutnya Tim Macan melakukan pengembangan guna mencari barang bukti dan TKP lainnya. Selanjutnya sekitar Jam 21.00 Wita pelaku dibawa dan diamankan Ke Mako Polres Kutim guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Dan kini, Pelaku lagi-lagi terancam hukuman penjara atas kasus pencurian yang kembali dilakukannya. Dia sempat malukan pencurian di 18 tempat di Kecamatan Sangatta Utara. Berikut barang bukti yang berhasil diamankan atas kejahatan yang dilakukan tersangka:

1) TKP Jl.Yos sudarso II warung Nasi Goreng depan Gang.sahabat
– 2 (dua) buah Tabung Gas LPG warna biru 12 kg.

2) TKP Jl.Yos sudarso III Salon Rensy
– 1 (satu) set box Rias kecantikan warna Pink.
– 1 (satu) buah Hair Driyer warna silver.
– 1 (satu) buah Televisi merk Politron 14 inc

3) TKP Jl.Munthe
– 1 (satu) set Kunci Shok merk Tekiro.
– 1 (satu) set Kunci L merk Tekiro.
– 1 (satu) set pengukur arus listrik merk KYORITSU
– 1 (satu) buah jam tangan warna Hitam.
– 1 (satu) buah Jam tangan merk EIGER warna hitam.
– 1 (satu) set alat pancing terdiri dari Real dan joran.

4) TKP Counter Handphone ABINAYA Jl.Yos sudarso IV simpang 3 Jl.Munthe
– 21 (dua puluh satu) batrai Handphone berbagai macam merk.
– 56 (lima puluh enam) LCD Handphone berbagai macam merk.
– 1 (satu) buah Handphone merk ADVAN warna hitam.

– 1 (satu) buah Handphone merk Samsung Galaxy Note warna Putih.
– 1 (satu) buah handphone merk OPPO warna Gold.
– 1 (satu) buah Lampu ring penerangan.
– 1 (satu) buah Kompresor merk LAKONI warna biru beserta 2 buah selang.
– 1 (satu) Pasang Pelg motor warna Silver.
– 1 (satu) buah Speaker aktif warna biru.
– 1 (satu) Power Bank merk Bintang warna Putih.

5) TKP Kios Buah Jl.Yos sudarso III depan Gg.jeruk
– 4 (empat) kotak sarang madu
– 1 (satu) kotak Kurma merk BARARI
– 5 (lima) kotak kecil kurma

6) TKP Counter Hp Jalan Poros Kabo
– 89 (delapan puluh Sembilan) LCD handphone berbagai macam merk.

7) TKP jalan Poros Kabo sebelum Jembatan (Toko sembako Bu Andi)
– 1 (satu) buah Televisi merk LG 39 inc warna Hitam.
– 150 bungkus rokok berbagai merk.
– 1 (satu) buah Magic Com warna merah hitam merk YONGMA

8) TKP Munthe samping penjual sayur
– 6 (enam) buah Tabung Gas LPG 3kg.

9) TKP Jl.Munthe Samping penginapan Selvi
– 3 (tiga) buah Tabung Gas LPG 3kg.

10) TKP Jl.Diponegoro samping Sop sodara
– 5 (lima) buah Tabung Gas LPG 3kg.

11) TKP Jl.Hasanuddin (pencucian motor)
– 1 (satu) buah Handphone merk Redmi Note 7 warna hitam.

12) TKP Jalan Poros kabo warung sembako setelah jembatan (Pak SAPRI)
– 1 (satu) buah Televisi LED merk AKARI 32 inc warna Hitam.
– 50 Bungkus Rokok berbagai macam merk
– 7 (tujuh) buah tabung Gas LPG 3kg
– 2 (dua) bungkus minyak goreng merk FILMA @2liter

13) TKP Yos sudarso I Bengkel Bubut
– 1 (satu) buah Televisi merk SHARP 32 inc warna Hitam.
– 4 (empat) buah Tabung Gas LPG warna Pink 5,5kg

14) TKP Jl.Yos sudarso III Gg.Rajawali
– 5 (lima) buah tabung Gas LPG 3kg

15) TKP Jl.Dayung
– 1 (satu) buah tanaman Hias warna merah beserta Pot warna orange

16) TKP perumahan Munthe
– 1 (satu) buah tanaman Hias warna hijau beserta Pot warna putih

17) TKP Penjual sayur depan Tongkonan Ranu Yos sudarso IV
– 1 (satu) buah Laptop waarna Silver merk ASUS.

18) TKP Lainnya
– 1 (satu) buah Televisi merk Changhong 43 inc warna hitam.
– 1 (satu) buah alat pemotong rumput merk KRISBOW warna Orange.

Dibertitakan sebelumnya, Warga Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim) mengaku resah dengan maraknya aksi pencurian di wilayah tempat tinggal mereka. Terakhir, tiga aksi pencurian di tempat berbeda terekam CCTV, saat melakukan pencurian tabung gas LPJ di sebuah warung milik warga.

“Ia benar, video rekaman CCTV itu dari korban yang tabungnya hilang dicuri, warga resah dan minta bantuan kami. Sementara ini kita tunggu itikad baik tersangka untuk mengembalikan gas yang diambil itu, kalau tidak kita laporkan ke pihak berwajib,” ujar Ormas Ketua Pasak Mulawarman Kutim, Adi Azis, Hs didampingi Sekretarisnya, Ebiet, Senin, 10 Mei 2021.

Adi Azis Hs menerangkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu dan Senin sore. Saat itu, pemilik warung sibuk dengan aktifitasnya sehingga tidak begitu memperhatikan aksi pencurian tersebut. Mereka baru sadar setelah melihat CCTV.

Dalam video CCTV itu, terlihat seorang pria menggunakan sepeda motor berwana putih turun menuju sebuah warung dan langsung mengambil 1 buah tabung gas 12 kilogram. Di video lainnya pria dengan motor warna hitam mencuri 2 buah tabung gas 3 kilogram sekaligus.

Dalam video ketiga, tampak seorang pria mengambil 1 buah tanbung gas 3 kilogram. Pelaku dalam video terkahir ini diduga kuat sebagai orang yang sama dengan pelaku dalam video pertama, yakni pria menggunakan sepeda motor jenis metik berwarna putih.

“Saat ini, anggota akan mengawasi aksi kejahatan ini untuk membatu mengatasi keresahan masyarakat dan juga membantu serta mendukung pihak kepolisian,” ucap Adi Azis Hs.

Sementara itu, Ketua Harian Pasak Mulawarman Kutim, Paulus mengimbau anggotanya untuk meningkatkan pemantauan disejumlah tempat yang dinilai sebagai titik rawan kejahatan.

“Kita ingin masyarakat tidak resah karena adanya tindak kejahatan seperti ini,” tutupnya. (Red).