PU Fraksi AKB DPRD Kutim Terhadap Ranwal RPJMD 2021-2026 (V)

Jika senjata terbaik pemerintahan diktator adalah kerahasiaan, maka senjata terbaik pemerintahan demokratis adalah keterbukaan. Apansyah, Jubir Fraksi AKB DPRD Kutim

Kronikkaltim.com – Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kutai Timur (Kutim) berpandangan, agenda pembangunan daerah Tahun 2021-2026 yang tertuang dalam RPJMD, harus dilaksanakan secara rasional, tepat sasaran, berkesinambungan dan tetap dapat dipertanggungjwabkan dalam berbagai sisi. Termasuk dalam hal pelaksanaan program kerja.

“Lebih lanjut dalam pelaksanaan program kerja harus sejalan sehingga antara perencanaan dan tataran pelaksanaan tidak terdapat kesenjangan yang dapat menimbulkan kesemrawutan sistem,” ucap Jubir Fraksi AKB, Apansyah di Paripurna penyampaian pandangan umum terhadap Ranwal RPJMD Kutim 2021-2026, Rabu (21/4/2021).

Fraksi AKB mengaharapkan adanya indikator pencapaian yang dibuat secara sistimatis dan profesional. Hal ini bertujuan agar apa yang menjadi isu prioritas daerah yang tercantum dalam RPJM dapat terwujud sebagaimana mestinya.

Selain itu, arah kebijakan pembangunan mulai 2021 hingga 2026 diharapka tetap dijaga untuk berada dalam bingkai yang tepat dan berkelanjutan, serta memiliki saling keterkaitan yang akan mengarah pada kesejahteraan masyarakat Kutim.

“Peran aktif seluruh stakeholder akan sangat membantu proses terlaksananya arah tematik pembangunan Kabupaten Kutai Timur ini,” tutur Apansyah.

Melalui Ranwal RPJMD, lanjut Apansyah, Fraksi AKB berharap terwujud sebuah sistem pemerintahan yang terkoordinir dengan baik dan memiliki arah dan tujuan serta tetap berkesinambungan dalam upaya menciptakan daerah yang Sejaterah secara paripurna.

“Demikian pandangan Fraksi Amanat Keadilan Berkaya. Jika senjata terbaik pemerintahan diktator adalah kerahasiaan, maka senjata terbaik pemerintahan demokratis adalah keterbukaan. Semoga Ranwal RPJMD ini dapat terlaksana dengan baik dan memberikan hasil yang signifikan bagi kemajuan Kabupaten Kutai Timur,” pungkasnya. (Adv)

Selesai: (bagian V).

Baca juga: PU Frakasi AKB DPRD Kutim Terhadap Ranwal RPJMD 2021-2026 (I)

Baca juga: PU Frakasi AKB DPRD Kutim Terhadap Ranwal RPJMD 2021-2026 (II)

Baca juga: PU Frakasi AKB DPRD Kutim Terhadap Ranwal RPJMD 2021-2026 (III)

Baca juga: PU Frakasi AKB DPRD Kutim Terhadap Ranwal RPJMD 2021-2026 (IV)