DPRD Kutim: Ada Ketidaksesuaian Fakta dan Data TKA di PT Kobexindo

Kronikkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menduga adanya ketidaksesuaian data dan fakta mengenai tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di PT Kobexindo Cement.

Anggota DPRD Kutim, Basti Sanggalangi menyatakan, berdasarkan data di Kantor Imigrasi hingga Maret 2021, jumlah TKA yang memiliki izin tinggal hanya sekitar kurang lebih 13 orang.

“Sementara berdasarkan laporan masyarakat, jumlah TKA yang berada di sana berjumlah 45 orang,” jelasnya, Senin, 3 Mei 2021.

Untuk itu, kata dia, pihanya akan segera turun ke lapangan melakukan sidak dengan membawa data yang ada. Sesuai aturan yang berlaku, jika ada TKA yang akan bekerja di suatu wilayah, maka TKA tersebut harus memiliki izin tinggal. Jika menggunakan izin lain, maka akan dianggap ilegal.

“Kalau izin yang lain dianggap hanya jalan-jalan saja. Kalau izin tinggal kan sudah jelas. Kalau hanya jalan-jalan itu yang perlu kita pertanyakan,” imbuhnya.

Sebelumnya, sempat ada laporan jumlah TKA asal China di Dinas Ketenagakerjaan Kutim sebesar kurang lebih 28 orang. Angka itu bisa dipastikan sudah mengalami penambahan.

“Ini perlu kita antisipasi. Apalagi dengan akan dibangunnya pabrik methanol, tidak akan menutup kemungkinan jumlah TKA akan terus bertambah di Kutim,” terangnya. (*).