Kutim Optimalisasi Dana CSR sebagai Sumber Pendanaan Pembangunan Daerah

Kronikkaltim.com – Terbatasnya dana yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah untuk pembangunan menuntut adanya terobosan yang inovatif dalam penyediaan alternatif sumber pendanaan. Salah satunya adalah dana tanggung jawab sosial perusahaan/Corporate Social Responsibility (CSR).
Meski potensi penggunaan dana CSR sebagai sumber penerimaan daerah cukup besar, namun pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana CSR yang tidak dikelola baik berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan yang bermuara pada tidak tercapainya tujuan penyaluran dana CSR oleh perusahaan kepada pemerintah daerah.
Untuk itu Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang. Kamis, 29 April 2021, menyinggung masalah Musrenbang tingkat kecamatan. Dikatakannya, memang butuh kolaborasi atau sinergitas pelaskanaan APBD dengan CSR dalam wadah rencana pembangunan daerah.
“Untuk program CSR harus bersinergi, sehingga tidak ada lagi program CSR yang diluar dari kebutuhan yang sangat-sangat wajib atau bersekala prioritas,” ujar Kasmidi.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi perusahaan yang tidak serius mendukung kolaborasi program CSR dengan APBD. Sebab, menurutnya, dana APBD Kutim tahun ini tidak memungkinkan bisa merealisasikan semua usulan-usulan dari masyarakat.
“Saya sangat mensupport, perusahaan yang tidak sungguh-sungguh menjalankan program CSR nya dan tidak ada kepeduliannya terhadap pemerintah yang ada di wilayah nya untuk dievaluasi ulang aja pak keberadaannya,” tegasnya.
Politisi PKS ini menilai selama ini tidak ada keseriusan perusahaan untuk berkontribusi dan berintegrasi dengan pemerintah desa terkait aspirasi yang muncul dari masyarakat.
“Seakan akan mereka datang tanpa permisi dan berbuat semaunya saja di kabupaten Kutai timur!,” tutur Agsuriansyah. (RN-Red).