Raperda Ketenagakerjaan Masuk Propemperda DPRD Kutim, Buruh Diajak Diskusi

(Kanan) Ketua Bapemperda DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan

Kronikkaltim.com – Ketua Bapemperda DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan memaparkan berbagai hal terkait dengan Raperda Ketenagakerjaan yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2021.

Pemaparan itu disampaikan dalam acara silahturahmi yang diinisiasi Polres Kutim bersama dengan para pengurus serikat buruh/pekerja, Selasa (27/4/2021).

Agusriansyah menjelaskan mengenai tahapan pembahasan Raperda Ketenagakerjaan Kutim.

“Dalam pembahasan Raperda Ketenagakerjaan salah satunya itu ada RDP, pasti nanti serikat salah satu bagian yang menjadi input dan teman diskusi kita. Tentunya berdiskusi berdasarkan regulasi yang kita miliki,” ujarnya.

Dijelaskannya, pihaknya sejauh ini bahkan telah melakukan harmonisasi dalam menyusun Raperda Ketenagakerjaan dengan berkonsultasi ke Provinsi Kaltim. Harmonisasi Raperda yang dimaksud ini berkaitan dengan UU Omnibuslaw dengan UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

“Sudah beberapa poin menjadi catatan, karena sebagaimana kita ketahui salah satu tutuntan yang masih berlangsung dari serikat ini, bagaiman klaster ketenagakerjaan dari UU Omnibuslaw ini dicabut. Karena sudah berlaku tentu MK menjadi tempat yang kita tunggu, tapi karena ini masih berproses jadi kita muat saja itu poin-poin harmonisasinya,” tutur Agusriansyah.

Agusriansyah memberikan opsi kepada pengurus serikat untuk berdiskusi terkat Raperda Ketenagakerjaan, baik setelah atau sebelum nota pengantar Raperda Ketenagakerjaan dibacakan di Paripurna DPRD Kutim. Tujuannya, agar poin-poin yang akan disampaikan oleh serikat dapat terinventarisasi.

“Kita punya waktu untuk mengkaji masukan itu berdasarkan regulasi yang ada. Misalnya Sabtu ini kita bergeser ke hari Senin saja, kita langsung ke poinnya saja. Kita heraing gambaran umum terkait Raperda Ketenagakerjaan walaupun itu belum disampaikan nota pengantarnya, minimal sebgai pembendaharaan,” jelasnya. (Adv).