DPRD Kutim Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Bapemperda Mengenai RPJMD

Kronikkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna ke -10 dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Bapemperda Mengenai Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim tahun 2021-2026, Selasa (27/04/2021).

Rapat digelar di ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Kutim dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan didampingi Sekretaris Dewan Ikhsanuddin Syerpi serta beberapa Anggota DPRD lainnya.

Ikhsanuddin Syerpi dalam paparannya menyampaikan laporan Bapemperda atas pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim tahun 2021-2026.

“Sebagaimana undang-undang kitab usulan RPJMD disebutkan bahwa rancangan rencana pembangunan jangka menengah dimulai dari dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, lsetelah penyusunan Ranwal RPJMD selesai maka dilakukan persetujuan oleh Pemerintah dan DPRD. “Selanjutnta Bapemperda melakukan rapat dan hasilnya dituangkan dalam laporan,” tutur ikhsan

Hasil dari laporan Bapemperda akan melahirkan kesepakatan yang akan ditindaklanjuti untuk RPJMD selanjutnya.”Dari 18 masukan yang disampaikan, akhirnya menghasilkan 7 poin dalam nota kesepakatan,” ujarnya. (Adv)

(AN/Ersa).