Shalat Perspektif Syariah, Tarekat, dan Hakikat

Ilustrasi

Oleh: Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA

Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta/Guru Besar Tafsir UIN Syarif Hidayatullah/Rektor Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur’an

 

Sesuai dengan namanya, shalat berasal dari kata shala-yushla, kemudian membentuk kata shalla-shalah(t) berarti doa, zikir, dan ketaatan. Derivasi kata tersebut lahir kata wushlah (sambungan), shilah (hubungan), washl (tersambung), wishal (ketersambungan), shaulah (sambungan), dan shalaa (ketersambungan).

Shalawat Allah kepada hamba-Nya artinya menyampaikan ajakan kepada hamba-Nya yang utama untuk mendekati diri-Nya dan menjadikannya sebagai khalifah di jagat raya. Hamba Tuhan tersebut disebut mushalliyan, yakni hamba yang mengikuti jalan kebenaran yang diamanahkan kepadanya (mustakhlaf fih). Hamba yang demikian ini menjadi wahana penampakan (madhhar) diri-Nya sebagaimana tergambar di dalam al-Asma’ al-Husna. Shalawat Allah kepada hambanya dilukiskan dengan indah di dalam ayat,

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS al-Ahzab [33]:56).

Shalawah(t) dapat disandarkan kepada hamba dari satu sisi dan pada sisi lain dapat pula dinisbahkan kepada Tuhan. Jika shalawat disandarkan kepada Tuhan (al-Haq) maka kalimat “shalawah(t)” tersebut bermakna rahmat, kasih sayang, limpahan, kelembutan, kenikmatan, cinta, belas kasih, kebaikan, ampunan, dan ridha. Jika dinisbahkan kepada manusia maka shalawah(t) bermakna doa, kepatuhan, ketenteraman, khusyuk, ketaatan kepada yang dicintai dan diridhainya. Kata shalawah(t) mengimplikasikan makna kedekatan, keakraban, dan cinta-kasih antara kedua belah pihak, yakni subjek dan objek shalat.

Hubungan (shilah) antara Allah dan hamba-Nya melalui hubungan khusus (shaulah) membuat hamba itu merasa tenteram, tenang, aman, damai, dan bahagia. Inilah yang yang dimaksud di dalam ayat, “Dirikanlah shalat untuk mengingat Aku (QS Thaha [20]:14) dan “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram (QS ar-Ra’d [13]:28). Dengan demikian, shalat berfungsi sebagai wushlah karena menyambung antara dua bagian menjadi satu yang sebelumnya berpisah.

Shalat berfungsi sebagai shilah karena sebagai media penyampaian sebuah pemberian yang dimohon oleh sang pemohon. Shalat berfungsi sebagai shaulah karena menjadi sarana penghubung antara Sang Mahakuasa dengan sang makhluk yang lemah. Shalat berfungsi sebagai salwun karena sang hamba penyembah menyungkurkan diri kepada Zat Tuhannya Yang Maha Mulia. Sedangkan du’aun ialah permohonan dari sang hamba yang butuh kepada Tuhan Sang Pemberi (al-Wahhab).

Wushlah (komunikasi) antara Tuhan dengan hamba-Nya dapat terjadi dalam berbagai bentuk, antara lain dengan cara penjelmaan, tanazul (turun), dan tadalli (pendekatan) sebagai rahmat, nikmat, kelembutan, karunia, pemuliaan, kebaikan, dan bernbagai kemungkinan lainnya. Shalawat Allah kepada hamba-Nya adalah dengannya (shalawat tersebut) menyampaikan hamba-Nya yang sempurna menuju kepada-Nya, dan menjadikannya sebagai khalifah bagi-Nya kepada makhluk dan sebagai mushalliyan. Artinya mengikuti kebenaran (haq) yang diamanahkan (mustakhlaf fih) untuk ditampakkan berdasarkan bentuk-Nya dan penampakan sempurna dalam zat, sifat-sifat, asmaul husna, serta memeberitakan tentang-Nya.

Demikian juga, Shilah (hubungan) Allah kepada hamba-Nya melalui penjelmaan khusus secara zat dan penjelmaan asma bagi berbagai hakikat pilihan dan ujian, dan Ia memberinya (hamba) shaulah (koneksi) yang berasal dari Kehendak dan kekuatan-Nya terhadap seluruh musuhnya. Inilah makna shalawat dalam pembahasan kita ini.

Para ahli hakekat dalam ilmu huruf, memaknai kata shalawat tersusun dari seluruh hakikat pertalian berdasarkan dari pecahan katanya, yaitu,wushlah,Shila,washlu,wishal,shaulah dan shalaa.

Sifat-sifat tersebut merupakan subtansi atau hakikat pertalian, penggabungan dan hubungan. Perkongsian makna yang menghimpun dalam susunan-susunan ini adalah penggabungan, pendekatan, pengikutan, dan penyatuan.

Makna wushlah adalah bersambungnya dua sesuatu yang bergabung dan bergabungnya dua sesuatu yang bersambung yang sebelumnya telah berpisah. Sedangkan shilah ialah menyampaikan pemberian yang diingini dan diminta dari Sang Pemberi kepada yang diberi. Kemudian Shaulah adalah terkoneksinya sambungan gerakan qahriyah dari Allah kepada hamba . Adapun Salwu ialah mencondongkan punggung untuk khusyu. Terakhir du’au ialah permohonan untuk sampainya apa yang dimintanya dari tempat berdoa itu.

Adapun “shalawat” hamba kepada Allah adalah merupakan pengembalian kembali dirinya kepada hakikat ciptaannya sebagai al-insaniya al-kamaliyyah al-kulliyah al-ahadiyah al-jam’iyyah, dan mengikatnya dengan kehadiran (khadhrah) yang dari sananya memikul bentuknya, dan darinya pula berawal dan berkembang.

Sementara lima kulliyah berdasarkan al-hadharaatul khamsah al-ilahiyah adalah pertama hakikatnya, yaitu al-‘ain al-tsabit yang bentuknya hanya dalam pengetahuan Allah sejak pertama pada zaman azali dan berakhirnya. Kedua, Ruhnya. Hakikat nafas rahmani yang terakses dari al-‘ain al-tsabit di atas. Ketiga, jasmaninya, yaitu bentuk dan posturnya secara fisik. Keempat, hakikat hati, ahadiyah jam’i rohanianya dan tabiatnya. Terakhir Aqal, adalah kekuatan yang dengannya dapat mencermati berbagai hakikat dan merasionalkannya, mengetahui berbagai ilmu pengetahuan baik secara global maupun detail.

Wushlah (komunikasi) antara Tuhan dengan hamba-Nya dapat terjadi dalam berbagai bentuk, antara lain dengan cara penjelmaan,tanazul (turun), dan tadalli (pendekatan) sebagai rahmat, nikmat, kelembutan, karunia, pemuliaan, kebaikan, dan berbagai kemungkinan lainnya.

Shalawat Allah kepada hamba-Nya adalah dengannya (shalawat tersebut) menyampaikan hamba-Nya yang sempurna menuju kepada-Nya, dan menjadikannya sebagai khalifah bagi-Nya kepada makhluk dan sebagaimushalliyan. Artinya mengikuti kebenaran (haq) yang diamanahkan (mustakhlaf fih) untuk ditampakkan berdasarkan bentuk-Nya dan penampakan sempurna dalam zat, sifat-sifat, asmaul husna, serta memeberitakan tentang-Nya.

Demikian juga, Shilah (hubungan) Allah kepada hamba-Nya melalui penjelmaan khusus secara zat dan penjelmaan asma bagi berbagai hakikat pilihan dan ujian, dan Ia memberinya (hamba) shaulah (koneksi) yang berasal dari Kehendak dan kekuatan-Nya terhadap seluruh musuhnya. Inilah makna shalawat dalam pembahasan kita ini.

Para ahli hakekat dalam ilmu huruf, memaknai kata shalawat tersusun dari seluruh hakikat pertalian berdasarkan dari pecahan katanya, yaitu,wushlah,Shila,washlu,wishal,shaulah dan shalaa.

Sifat-sifat tersebut merupakan subtansi atau hakikat pertalian, penggabungan dan hubungan. Perkongsian makna yang menghimpun dalam susunan-susunan ini adalah penggabungan, pendekatan, pengikutan, dan penyatuan.

Makna wushlah adalah bersambungnya dua sesuatu yang bergabung dan bergabungnya dua sesuatu yang bersambung yang sebelumnya telah berpisah. Sedangkan shilah ialah menyampaikan pemberian yang diingini dan diminta dari Sang Pemberi kepada yang diberi. KemudianShaulah adalah terkoneksinya sambungan gerakan qahriyah dari Allah kepada hamba . Adapun Salwu ialah mencondongkan punggung untuk khusyu. Terakhir du’au ialah permohonan untuk sampainya apa yang dimintanya dari tempat berdoa itu.

Adapun “shalawat” hamba kepada Allah adalah merupakan pengembalian kembali dirinya kepada hakikat ciptaannya sebagai al-insaniya al-kamaliyyah al-kulliyah al-ahadiyah al-jam’iyyah, dan mengikatnya dengan kehadiran (khadhrah) yang dari sananya memikul bentuknya, dan darinya pula berawal dan berkembang.

Sementara lima kulliyah berdasarkan al-hadharaatul khamsah al-ilahiyah adalah pertama hakikatnya, yaitu al-‘ain al-tsabit yang bentuknya hanya dalam pengetahuan Allah sejak pertama pada zaman azali dan berakhirnya.

Kedua, Ruhnya. Hakikat nafas rahmani yang terakses dari al-‘ain al-tsabit di atas. Ketiga, jasmaninya, yaitu bentuk dan posturnya secara fisik. Keempat, hakikat hati, ahadiyah jam’i rohanianya dan tabiatnya. Terakhir Aqal, adalah kekuatan yang dengannya dapat mencermati berbagai hakikat dan merasionalkannya, mengetahui berbagai ilmu pengetahuan baik secara global maupun detail.

Dalam perspektif tarekat, shalat lebih ditekankan pada fungsinya sebagai wushlah, yang menyambung dan menghubungkan antara hamba dan Tuhan.

Shalat bagi orang-orang tarekat (baca: salikin) bukan lagi menekankannya sebagai kewajiban karena bagi mereka shalat betul-betul dirasakan bukan sebagai beban, melainkan sebagai sebuah kenikmatan. Mereka merasakan tidak ada jaminan kenikmatan, kedamaian, dan kebahagiaan di luar shalat sehingga wajar jika mereka sepanjang hidupnya seolah-olah diperuntukkan shalat.

Mereka tidak lagi membatasi jumlah rakaat dalam shalat-shalat sunah. Mereka juga tidak membatasi waktu rukuk dan sujud. Semakin lama mereka rukuk dan sujud semakin terasa kenikmatan dan kebahagiaan itu.

Mereka menyungkurkan diri pada malam hari lebih lama. Semakin larut semakin syahdu dan semakin lama semakin nikmat. Mereka membenarkan sekaligus mencontoh shalat-shalat sunah malamnya Nabi di rumahnya, sebagaimana digambarkan ‘Aisyah bahwa lama sujudnya Nabi sama dengan membaca surah al-Baqarah dan rukuknya sama dengan membaca surah Ali Imran.

Bagi orang-orang yang “kecanduan” shalat atau zikir kepada Allah SWT perjalanan waktu tidak terasa. Lihatlah misalnya Ashhabul Kahfi yang melakukan pendekatan diri kepada Allah SWT di dalam Gua Kahfi selama 309 tahun. Sebagaimana dikatakan di dalam ayat, “Dan mereka tinggal di dalam gua mereka tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun.” (QS al-Kahfi [18]:25).

Mereka merasa hanya sesaat di dalam gua, tetapi kenyataannya sedemikian lama. Mereka kaget setelah kukunya panjang sekali dan rambut mereka terurai ke mana-mana. Di luar gua mereka kaget menyaksikan pepohonan sedemikian tinggi besar. Mereka sadar setelah uang yang akan dibelanjakannya adalah uang antik dan yang beredar merupakan uang baru.

Ashabul Kahfi tentu bukan merupakan rombongan pendaki gunung yang numpang berteduh di dalam gua. Mereka adalah para wali Allah yang senantiasa menunaikan ibadah secara khusyuk. Ini diketahui dari ayat sebelumnya, “Kecuali (dengan menyebut), ‘insya Allah’. Dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa dan katakanlah, ‘Mudah-mudahan Tuhanku akan memberiku petunjuk kepada yang lebih dekat kebenarannya daripada ini’.”

Para aulia juga duduk bertafakur selama berjam-jam, bahkan berhari-hari tanpa mereka merasakan perasaan lelah. Kisah di antara para Wali Songo juga diceritakan banyak keajaiban di dalam menjalani ibadah dan zikir.

Shalat yang menghadirkan kalbu itulah shalat paling baik bagi para ahli tarekat. Nabi juga pernah mengingatkan, “La shalata illa bi hudhur al-qalb(tidak ada shalat tanpa kehadiran kalbu).”

Para ulama fikih memahami hadis ini tidak batal shalat seseorang jika tidak khusyuk, tetapi hanya berpengaruh pada pahala dan kesempurnaan shalat. Khusyuk dalam shalat tidak termasuk rukun shalat sebagaimana dibahas di dalam artikel terdahulu. Bagi ahli tarekat ada di antara mereka meragukan keabsahan shalatnya jika banyak tidak khusyuk. Karena itu, ia mengulangi shalat fardhu yang dilakukan tidak dengan khusyuk.

Tidak mudah kita melakukan shalat dengan penuh kekhusyukan. Karena itu, kalangan ahli tarekat melakukan kebiasaan sebelum melaksanakan shalat, antara lain, betul-betul mempersiapkan diri untuk menghadap kepada Tuhan di dalam shalat.

Mereka melaksanakan wudhu dengan khusyuk karena mereka beranggapan orang yang tidak khusyuk di dalam berwudhu sulit dibayangkan akan khusyuk di dalam shalat. Mereka tidak mau berkata-kata duniawi antara pelaksanaan wudhu dan shalat karena mereka yakin energi dan kekuatan wudhu akan tergerus melalui dosa-dosa kecil dan karenanya sulit mengantarkan kita untuk khusyuk di dalam shalat.

Mereka selalu mengawali shalat-shalatnya dengan berpakaian rapi dan bersih karena mereka beranggapan sulit meraih kekhusyukan shalat dengan berpakaian sembrono. Kalau perlu, mereka menggunakan wangi-wangian atau parfum dengan mencontoh Rasulullah SAW.

Mereka juga selalu konsisten memasang sajadah di tempat yang tetap karena mereka yakin akan lebih nyaman shalat di tempat yang sudah menjadi lokus sakral. Tidak sedikit di antara mereka membuat zawiyah, sebuah bilik khusus untuk shalat yang tidak terganggu dengan pandangan orang lain.

Mereka bisa menangis terisak-isak, sujud berlama-lama, dan berzikir dengan khusyuk tanpa ada yang mengganggunya dari luar. Zawiyah hanya bisa diisi oleh benda-benda “akhirat” dan tidak memasukkan benda-benda duniawi, seperti telepon genggam, laptop, TV, dan buku-buku bacaan biasa.

Di dalam zawiyah hanya ada sajadah tua tetapi murni halal, tasbih pupus karena lamanya dipakai, Alquran usang karena seingnya dibaca, dan piama atau mukena bersih dan halal.

Dalam sebuah perjalanan spiritual, seorang mursyid berjalan bersama para muridnya. Salah seorang muridnya menghampiri dirinya dan bertanya, “Ampun Syekh kita menuju ke mana?” Syekh tetap berjalan tanpa menjawab petanyaan muridnya.

Tidak lama kemudian, sang syekh menyapa muridnya, “Maaf, Nak, saya tadi masih sedang shalat. Kita terus saja melanjutkan perjalanan, di depan nanti kita belok kanan memotong jalan.”

Sang murid mengikuti petunjuk syekhnya sambil bertanya di dalam hati, bagaimana caranya syek shalat sementara ia tetap berjalan. Dalam kesempatan lain, ada juga beberapa murid menyapa dirinya tetapi bergeming, tetap ia duduk, berdiri, atau berjalan dengan tenang. Akhirnya sang murid menyimpulkan bahwa syeknya dalam segala kesempatan selalu shalat. Ada shalat yang dilakukan secara normal seperti orang-orang lain, berdiri, rukuk, sujud, dan duduk. Dalam kesepatan lain ia juga selalu shalat walaupun hanya dalam hati.

Pengalaman syekh di atas bukan hanya pengalamannya sendiri tetapi ternyata cerita yang sama banyak ditemukan di dalam dunia tarekat dalam berbagai aliran. Bahkan, ada jenis shalat yang dikenal dengan shalat da’im, yaitu shalat berlangsung terus menerus.

Terkait dengan ini banyak sekali para salik (penempuh jalan spiritual) tidak mau membatalkan wudhunya. Artinya begitu batal langsung berwudhu lagi karena shalatnya tidak ingin terputus sepanjang hari. Mereka tidak lagi menghitung jumlah rakaat, tetapi dalam berbagai kesempatan yang ada tidak pernah disia-siakan. Tadarusan Alquran juga dilakukan di dalam shalat. Hal ini mengingatkan kita kepada hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, bahwa panjang sujudnya Nabi (jika shalat sendiri) sama panjangnya menadaruskan surah al-Baqarah, dua setengah juz, dan rukuknya sama dengan menadaruskan surah Ali Imran, satu setengah juz.

Shalatnya kaum ahlul haqiqah tidak lagi terbatas hanya di dalam ikatan-ikatan formal, sebagaimana sering dilaksanakan. Hati mereka di dalam keadaan apa pun selalu terhubung (wushul) dengan Allah SWT. Namun, di sini jangan diartikan bahwa shalatnya ahlul haqiqah tidak lagi mengenal rukuk dan sujud.

Shalat-shalat rutin sama dengan orang lain, namun shalat dalam arti melakukan connecting dengan Tuhan mereka lakukan dengan caranya sendiri. Mereka bisa memperoleh kekhusyukan sejati, baik di dalam shalat formal maupun dengan shalat duduk atau dalam keadaan apa pun.

Hati mereka selalu mengamalkan rukuk-sujud di hadapan Allah SWT. Wajar jika para ahlul haqiqah lebih banyak menyendiri dan membatasi diri tampil di dalam kegiatan publik karena tidak ingin waktu shalatnya terpotong oleh kegiatan-kegiatan lain meskipun itu adalah kegiatan amal shaleh.

Bagi ahlul haqiqah tidak lagi terikat dengan istilah waktu-waktu shalat (mawaqit al-shalah) karena waktu 24 jam sudah bersambung. Cara memahami ayat, “Dirikanlah salat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS al-Isra'[17]:78), sebagai shalat siang dan malam dan semakin banyak dan lama semakin bagus sehingga hilang batas pemisah antara satu shalat dengan shalat yang lain, yang dalam fikih dikenal shalat lima watu.

Kualitas shalat mereka tidak perlu diragukan. Shalat ahli tarekat saja sedemikian dalamnya sehingga dilukiskan Nabi dengan, La shalata illa bi hudhur al-qalb (tidak ada shalat tanpa kehadiran kalbu).

Ada beberapa cerita konon ada orang yang sujud di dalam shalatnya berhari-hari walaupun ia menyangkanya sujud normal. Orang lain yang kemudian mengingatkan kalau sujudnya berhari-hari.

Pemandangan seperti ini juga pernah dialami Khidhir yang berada di dalam gua selama 309 tahun walaupun dirasakan hanya sesaat, sebagaimana dikisahkan di dalam Alquran, “Dan, mereka tinggal dalam gua mereka tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun (lagi).” (QS al-Kahfi [17]:25).

Jika shalat sudah menjadi puncak kesenangan, jika Allah SWT menjadi puncak pencarian, dan jika hamba berada di dalam kesadaran puncak maka perjalanan hidup akan dipadati dengan shalat, baik di dalam shalat dalam arti fikih, tarekat, maupun hakikat.