PU Fraksi AKB DPRD Kutim Terhadap Ranwal RPJMD 2021-2026 (III)

Sektor Pangan Dinilai Pantas untuk Dikembangkan

Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kutai Timur (Kutim) mengaharapkan agar RPJMD Kutim tahun 2021-2026 juga difokuskan pada program ketahanan pangan. Harapan tersebut dimuat dalam pandangan umum (PU) yang dibacakan juru bicaranya di Paripurna pandangan umum terhadap Ranwal RPJMD Kutim 2021-2026, Rabu (21/4/2021).

Kronikkaltim.com – Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kutai Timur (Kutim) berpandangan, prioritas ketahanan pangan yang menjadi amanat Presiden Republik Indonesia sangat diperlukan, sekalipun secara umum daerah dikenal dengan Tambang batubara.

Hal tersebut dijelaskan karena Kutim memiliki potensi di sektor pertanian. Jika dikelola dengan baik, maka ketahanan pangan akan dihasilkan. Demikian pula dengan pengbangan triple agro.

“Sekalipun secara umum Kabupaten Kutai Timur dikenal dengan tambang batubara, namun potensi dari sektor pertanian juga banyak terdapat sehingga dengan pengembangan dan daya kelola yang baik akan menghasilkan ketahanan pangan sebagaimana yang diharapkan. Pengembangan Triple Agro juga sangat tepat menjadi prioritas pembangunan,” ujar Apansyah, Jubir Fraksi AKB DPRD Kutim di Paripurna penyampaian pandangan umum terhadap Ranwal RPJMD Kutim 2021-2026, Rabu (21/4/2021).

Fraksiini menyebut kegiatan inti agribisnis adalah budidaya pertanian. Sedangkan usaha inti agroindustri adalah sistem pengelolaan bahan nabati dan hewani.

“Kedua hal ini berhubungan dengan pengembangan agrowisata,” ucap Apansyah.

Sejumlah daerah di Indonesia, lanjut Apansyah, menawarkan agrowisata yang berbasis agribisnis dan agroindustri.

“Tentu saja sebagaimana yang selalu disampaikan oleh Fraksi Amanat Keadlian Berkarya agar semua itu tetap memperhatikan kearifan lokal,” tuturnya. (Adv).

Bersambung: (bagian III).

Baca juga : PU Fraksi AKB DPRD Kutim Terhadap Ranwal RPJMD 2021-2026 (I)

Baca juga : PU Fraksi AKB DPRD Kutim Terhadap Ranwal RPJMD 2021-2026 (II)