PU Frakasi AKB DPRD Kutim Terhadap Ranwal RPJMD 2021-2026 (I)
“Hal yang penting tidak hentinya selalu Fraksi Amanat Keadilan Berkarya sampaikan adalah bahwa kepentingan rakyat hendaknya selalu dikedepankan,” imbuh Apansyah.
Kronikkaltim.com – Pemandangan umum (PU) Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kutai Timur (Kutim) terhadap Ranwal RPJMD Kutim Tahun 2021-2026 dibacakan dalam angenda Paripurna DPRD Kutim, Rabu (21/4/2021).
Digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD Bukit Pelangi, Apansyah, Jubir Fraksi gabungan tiga partai, yakni PAN, PKS dan Berkarya itu mengawalinya dengan ungkapan syukur karena di tengah bulan puasa Ramadhan tidak melunturkan semangat dalam melaskanakan agenda konstitusi tersebut.
Selain itu, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya juga menyampaikan ucapan selamat Hari Kartini yang momennya bertepatan dalam angenda Paripurna tersebut.
“Semoga saja seremony ini dapat diejawantahkan oleh perempuan Indonesia khususnya yang berada di Kabupaten Kutai Timur dalam bentuk aktifitas positif yang mendukung terciptanya masyarakat Indonesia yang semakin maju dan berkualitas,” ucap Apansyah.
Apansyah mengatakan, sebagaimana diketahui bersama bahwa RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk priode lima tahun, terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah. RPJMD merupakan penjabaran visi, misi dan program kerja kepala daerah yang berpedoman kepada RPJPd dan mengacu pada hasil evaluasi pembangunan lima tahun sebelumnya.
“Penyusunan perencanaan pembangunan diamanatkan oleh undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,” tuturnya.
Berdasarkan hal tersebut, lanjut Apansyah, maka secara tidak langsung mengacu pula pada RPJPN dan RPJMD Kaltim yang untuk tahun 2018-2023 ini salah Berani Kaltim Berdaulat.
Menurutnya, RPJMD Kutim juga mengacu pada dokumen RTRW dan kajian lingkungan hidup strategis RPJMD dengan memperhatikan rencana target pencapaian pada tujuan pembangunan berkelanjutan, daya dukung, daya tampung daerah dan isu-isu strategis serta permasalahan daerah terkait.
“Fraksi Amanat Keadilan Berkarya memahami bahwa tahapan sebelum penyusunan Ranwal RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021-2026 telah melewati tahapan penyerapan aspirasi masyarakat dan Msurenbang RPJMD, sehingga diharapkan tidak lagi hal terkait kepentingan masyarakat Kabupaten Kutai Timur yang telewatkan,” tutur Apansyah.
Apansyah menambahkan, diketahui bersama bahwa Visi Kabupaten Kutim 2021-2026 yaitu Menata Kutim Sejahterah untuk Semua, dimaksudkan agar seluruh kepentingan masyarakat Kutim dapat diakomodir dan diwujudkan dalam bentuk nyata.
“Frakasi Amanat Keadilan Berkaraya memahami bahwa menyusun rencana pembangunan dalam situasi pandemi Covid-19 yang belum juga uasi ini bukanlah suatu hal yang mudah, terlebih untuk mengakomodir semua kepentingan masyarakat yang sangat majemuk,” jelasnya.
Namun, kata Apansyah, dalam konsep demokrasi, ketika tahapan dalam penyusunan rencana pembangunan telah diajalankan sebagaimana mestinya, maka aspirasi yang terserap adalah mewakili kepentingan seluruh masyarakat Kutim.
“Hal yang penting tidak hentinya selalu Fraksi Amanat Keadilan Berkarya sampaikan adalah bahwa kepentingan rakyat hendaknya selalu dikedepankan,” imbuh Apansyah. (Adv)
Bersambung: (bagian I).