“Tukang Ledeng” Jadi Senator (#4) – Upaya Serius Mendongkrak Kualitas SDM

Catatan Aji Mirni Mawarni, Anggota Komite II DPD RI

SAYA tak memungkiri bahwa PDAM identik dengan banyaknya pegawai “titipan”. Meskipun demikian, dengan upaya yang serius dan berkelanjutan, pembenahan kinerja dan peningkatan kualitas bisa diwujudkan._

Saya ingin mengetuk hati para pejabat daerah atau anggota DPRD. Boleh saja menitipkan seseorang untuk bekerja. Namun tolong, cermatlah dalam melihat kemampuannya. Jangan dipaksakan. Memang saat saya masuk ke PDAM Kutim, banyak sekali pegawai titipan.

Biasanya mereka saya kondisikan dulu. Jika bisa dibimbing, mau bekerja sama, mau mengikuti pelatihan, dan mau berubah, Alhamdulillah ada perbaikan. Sebaliknya, jika tidak mau dan tidak bisa dibimbing, terpaksa satu atau dua orang diberhentikan atau diminta mengundurkan diri.

Evaluasi saya, sekira 70% karyawan memiliki kinerja yang membaik setelah pembinaan. Tidak jelek juga sebenarnya soal pegawai titipan ini. Faktanya, saat itu, secara finansial PDAM belum mampu merekrut karyawan secara profesional. Kondisi kami belum siap dan belum mampu menggaji secara profesional.

Jika menempuh _open recruitment_, melalui sistem tes harus sesuai regulasi, berarti kita juga harus menyiapkan sistem gaji sesuai standar profesionalisme. Karena belum kuat, kami masih menerima secara titipan. Ada lamaran masuk, ada lampiran disposisi, kami telaah ijazah, transkrip, dan pengalamannya. Setelah itu yang bersangkutan dipanggil, wawancara, dan bisa kerja. Tidak rumit.

Alurnya pegawai baru menjalani semacam tahapan magang, yang juga merupakan tes kerja. Jika kinerjanya baik, mereka akan naik status sebagai tenaga kerja kontrak (TKK), setelah itu jenjangnya bertahap meningkat.

Kami menyadari kondisi saat itu. Kalau secara finansial mampu, tentu kami lakukan open recruitment, termasuk dengan tes intelegensi. Jika menempuh mekanisme ini, maka penempatan dan gaji harus profesional.

Sebaliknya, ketika finansial belum mampu, kita harus bershabar dan terus mengelola SDM yang ada dengan sebaik-baiknya. Catatannya, tentu jenjang karier tidak bisa cepat.

Pengelolaan SDM juga berhubungan dengan upaya pengelolaan penyertaan modal daerah secara optimal. Kami aktif berkonsultasi dengan BPKP guna mengelola penyertaan modal secara amanah dan seefisien mungkin. Termasuk memprogramkan pelatihan karyawan.

Pelatihan karyawan sangat penting, meskipun sebagian beranggapan itu sia-sia. Dengan ikut pelatihan, mereka menjadi lebih paham tentang pekerjaannya. Mereka mampu bekerja mandiri, sedangkan kami mengawasi dan memonitor. Jika tak ada pelatihan, tentu proses membimbing dan membina akan melelahkan. Alhamdulillaah, Hampir 60% karyawan PDAM Kutim sudah memiliki sertifikat manajemen air minum.

*(bersambung)*