Indeks Pembangunan Desa di Kutim Meningkat

Ilustrasi

Kronikkaltim.com – Indeks Pembangunan Desa (IPD) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan peningkatan seiring dengan perbaikan dari berbagai sisi yang dilakukan oleh pemerintah.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan, indeks pembangunan desa Kutim meningkat dari 63,97 menjadi 64,12 di tahun 2020.

Adapun kategori desa di Kutim, kata Ardinasyah, yaitu 16 desa berprikat sebagai desa mandiri, 120 desa berprikat sebagai desa berkembang, tiga desa masih berpredikat sebagai desa tertinggal.

“Dengan demikian dapat dikatakan bawah pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah mencakup daerah pinggiran, terluar dan terbelakang,” uacap Ardiansyah saat menyampaikan LKPJ 2020 di gedung DPRD Kutim, belum lama ini.

Terkait desa, Ardiansyah juga menerangkan bahawa tugas bantuan yang diberikan dalam bentuk dana desa (DD) sebesar Rp 181,94 miliar. Alokasi dana desa, kata dia, yaitu sebesar Rp 192,74 miliar. Dana yang diterima per desa, menggunakan alokasi dasar ditambah dengan alokasi berdasarkan formula.

“Alokasi berdasrakan formula menyesuaikan dengan karakteristik desa, yaitu luas wilayah, jumlah penduduk dan jumlah rumah tangga misikin,” tutur Ardinasyah. (Adv).