Kutim Ikuti Zoom Meeting Tata Kelola Desa Wisata Program Kemenparekraf

Kronikkaltim.com – Rapat atau diskusi (Zoom Meeting) Program Percepatan Desa Wisata oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf) membahas mengenai tata kelola desa wisata, Sabtu (27/3/2021).

Rapat diselenggarakan secara online melalui aplikasi zoom dengan diikuti Pengurus DPP/DPD/DPC MASATA (Masyarakat Sadar Wisata) se-Indonesia. Termasuk Kutai Timur (Kutim), Kaltim.

“Ini diberikan materi mengenai regulasi menuju desa wiasata. Ada beberapa regulasi yang harus ditempuh termasuk, keterlibatan media,” ucap Arman, anggota MASATA Kutim yang juga sebagai Dirut kronikkaltim.com.

Sebagai penggiat pariwisata yang getol mendorong potensi-potensi sektor pariwisata di Kutim, Arman mengaku menerima banyak maskukan dari zoom meeting tersebut.

“Ya, kita juga berharap Kutai Timur kedapan maju dan terkenal dengan sektor pariwisatanya,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Anak Agung Istri Ari Atu Dewi, SH., MH yang menjadi keynote speaker, memaparkan berbagai hal terkait desa wisata, sebagaimana tema rapat yaitu ‘Legalitas Desa Wisata, Produk dan Elemen Desa Wisata”.

“Sektor kepariwisataan menjadi sektor unggulan dan sebagai lokomotif devisa negara, pengembangan usaha, pembangunan infrastruktur dan penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.

Dikatakannya, dengan digaunkannya desa membangun membawa dampak positif pada desa sebagai subjek pembangunan.

“Desa mempunyai peluang dalam membangun desanya dengan menggali potensi desa yang diunggulkan pada sektor pariwisata,” terang Dr. Anak Agung Istri Ari Atu Dewi.

Genda Zoom Meeting tersebut berlangsung mulai 13.00 – 15.00 WIB. (Arm/red).