Bupati Kutim Lantik 4 Pengurus BPD di Kecamatan Busang

Kronikkaltim.com –Bupati Kutim Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si. didampingi Wakil Bupati Dr. H. Kasmidi Bulang, ST. MM. memimpin langsung acara pelantikan dan pengambilan sumpah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Long Lees, Long Bentuq, Rantau Sentosa dan Long Pejeng, Kecamatan Busang Kabupaten Kutai timur, Senin (15/3/2021).
Bertempat di Lamin Sa Kimet Desa Long Lees. Dalam Agenda tersebut turut dihadiri dan disaksikan Ketua DPRD Kutim Joni bersama tiga Anggota dan sekertaris DPRD, Arang Jau, Yan, yosef udau, Ikhsanuddin syerpi (Sekwan)., para Asisten Seskab, beserta beberapa kepala OPD dan jajarannya., Camat Busang Impung Anyeq, para kepala desa dan BPD, tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda dan perwakilan perusahaan serta undangan.
Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam sambutannya berharap kepada semua pengurus BPD agar lebih cekatan lagi dalam menjalin kerjasama yang baik dengan aparatur pemerintah desa setempat. “Semoga melalui kerjasama itu diharapkan proses pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai dengan lebih baik lagi,” harapnya.
Ardiansyah juga menghimbau BPD yang baru ini bisa menyesuaikan Programnya dengan kemampuan keuangan daerah untuk mengutamakan yang menjadi prioritas saja, Beliau juga menghimbau kepada kepengurusan BPD untuk lebih inisiatif mencari jalan keluar melalui pola pola lain sesuai dengan ketentuan. “Cari jalan keluar melalui pola lain, Seperti menjalin kerjasama dengan perusahaan yang ada,” himbau Ardiansyah di akhir sambutannya.
Camat Busang Impung Anyeq mengatakan bahwa pengurus BPD yang dilantik itu telah melalui proses pemilihan dari penduduk masing-masing dari 4 desa itu. Karena kepengurusan BPD sebelumnya telah berakhir masa jabatannya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah kepengurusan BPD yang baru di 4 Desa Kecamatan Busang pagi itu berjalan seiring pemberhentian secara terhormat kepada pengurus BPD sebelumnya. Setelah itu dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara Pengukuhan serta penyerahan Surat Keputusan.
“Setelah dilantik ini, kepengurusan BPD empat desa ini segera bekerja dengan baik. Lembaga ini hendaknya bisa menjalin kerjasama dengan perangkat desa setempat,” kata Camat.