DPRD Kutim Dukung Percepatan Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan

Ramadhani (dokumen pribadi kronikaltim.com)

Kronikkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mendukung percepatan pembangunan pendukung Pelabuhan Laut Kenyamukan Sangatta yang menjadi salah satu rute tol laut Nasional.

Hal ini diharapkan karena Pelabuhan Laut Kenyamukan dinilai dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, dengan tersedianya lapangan pekerjaan dan mempercepat pergerakan barang masuk dan keluar Kutim.

“Yang paling penting Komisi C, bagaimana mendukung program Dishub untuk mempercepat pembangunan tol laut,” ujar Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kutim, Ramadhani, SH, 9 Februari 2021.

Kebijakan Pemerintah Pusat menjadikan Kutim sebagai salah satu rute tol laut di kawasan timur Indonesia dinilai sangat menguntungkan daerah. Apalagi kewenangan penuh pengelolaan Pelabuhan Kenyamukan telah dimiliki Pemkab Kutim setelah surat hibah dari Pemerintah Pusat melalui Dirjen Perhubungan ditandatangani Presiden RI Joko Widodo.

“Kami akan memperjuangkan bagaimana Pelabuhan Kenyamukan ini bisa diwujudkan sesuai dengan komitmen pemerintahan sekarang, untuk pembangunan yang lebih baik. Kalau bisa sebelum jabatan kami berakhir di priode ini atau di 2024 Pelabuhan Kenyamukan sudah bisa peroperasi,” ucap Ramadahani.

Meski demikian, ada beberapa hal yang masih menjadi perhatian Politisi PPP ini, diantaranya mengenai pembebasan lahan yang termasuk di dalamnya sebagai pendukung causeway Pelabuhan Laut Kenyamukan. Ia mengaku telah melakukan rapat bersama dengan dinas Pertanahan Pemkab Kutim yang dibawahi bidang Komisi C.

Untuk tunggakan Pemkab Kutim terkait masalah pembebasan lahan, Ramadahani mengatakan, masih berkisar Rp 99 miliar.

Diketahui, Kutim masuk sebagai rute tol laut dan langsung terhubung dengan Selat Makassar. Rute tol laut nasional 8 ini meliputi Surabaya – Makassar – Sangatta (Kenyamukan) – Nunukan. Melansir data dari laman prokutimkab.go.id, histori pelaksanaan pembangunan fasilitas Pelabuhan Sangatta di Kenyamukan melalui dua sumber dana. Yaitu APBD Kutim dan APBN.

Untuk APBD Kutim Tahun Anggaran (TA) 2011 telah melakukan Survey Investigation Design (SID) dan dalam melaksanakan pembangunan fisik mengalokasikan anggaran TA 2011 – 2013 sebesar Rp 261.497.821.000 untuk sisi laut (dermaga dan trestle) dengan MYC-I dan TA 2013 – 2016 sebesar 47.862.217.000 (reklamasi sisi darat 2,4 hektar) juga dengan MYC-II.

Selanjutnya, untuk APBN dari Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut telah mengalokasikan anggaran TA 2011 – 2012 sebesar Rp 64.416.033.500 dan untuk pembangunan causeway (500 x 6) M2 dan reklamasi  (50 x 50) M2. (Red).

Penulis: Imran

Editor: Ersa

https://www.kronikkaltim.com/2021/01/15/utang-daerah-capai-ratusan-miliar-ini-kata-ketua-komis-c-dprd-kutim/