Bupati-Wabub Kutim Targetkan Musrenbang RKPD 2022 sesuai Visi Misi
Kronikkaltim.com – Demi terwujudnya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD (Rencana Pembangunan Tahunan Daerah) Tahun 2022 sesuai visi misi, Bupati-Wakil Bupati (Wabub) Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang siap membangun komitmen sesuai visi misi yang diusung.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kasmidi usai mengikuti Musrenbang RKPD Tahun 2022 Kecamatan Bengalon mengharapkan adanya sinkronisasi untuk mewujudkan efektifitas dan efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya yang ada sekaligus mewujudkan visi dan misi yang diusung.
Kasmidi menyatakan akan menyelaraskan hasil musrenbang dengan visi-misi yang telah disampaikan kepada masyarakat Bengalon dalam kampanye Pilkada 2020.
“Musrenbang kali ini makanya agak berbeda, adalah program pada saat kampanye kemarin itu tadi kami sampaikan lagi, jadi tidak terlepas dari program itu. Tapi juga kita tetap melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan,” terang wakil bupati Kutim dua periode tersebut.
Sehubungan dengan rencana pembangunan di wilayah Bengalon itu sendiri, Kasmidi menerangkan bahwa Pemkab Kutim juga akan melibatkan perusahaan-perusahaan industri yang ada di Bengalon. Dengan memanfaatkan dana pendapatan asli daerah (PAD) dari perusahaan tersebut dan memanfaatkan tenaga kerja lokal dalam pembangunannya.
“Ya, Bengalon ini salah satu kecamatan yang memang ada investasi besar, ada metanol, ada semen. Di sini nanti kita akan manfaatkan melalui PAD-nya ini untuk menanggulangi kemiskinan, dan dalam sisi rekrutmen tenaga kerja untuk melibatkan tenaga lokal untuk semua proses-proses yang akan dilakukan dalam membangun pabrik-pabrik tersebut,” lanjut Kasmidi menjelaskan.
Sebelumnya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam berbagai kesempatan juga menyampaikan hal yang sama. Ia meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyelaraskan program pembangunan yang sesuai dengan visi dan misi kepala daerah.
Diketahui, musrenbang merupakan bagian proses dari aturan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Hal ini berkaitan pada perencanaan pembangunan yang berlangsung setiap tahun melalui usulan atau aspirasi masyarakat yang dijaring pemerintah. (*).
Penulis: Ersa