DPRD Kutim Belajar Input Pokir Melalui Aplikasi SIPD
Kronikkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mengikuti pelatihan teknis penginputan Pokok Pikiran (Pokir) pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di Royal Victoria Sangatta, belum lama ini.
Kegiatan tersebut digelar Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan diikuti Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Kutim, Joni, S.Sos dan Asti Mazar beserta anggota dewan lainnya, didampingi operator dan tenaga ahli yang nantinya akan membantu dalam proses penginputan pokir.
Acara ini sendiri bertujuan untuk mengenali tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah, dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah.
Selanjutnya bertujuan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kutim, sebagaimana dalam penyusunan rancangan awal yang mencakup di dalamnya penelaahan pokir DPRD yang diatur dalam pasal 178 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Dketahui, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan RKPD menjadi payung hukum dan landasan dari setiap proses perencanaan pembangunan di daerah yang di dalam proses penyusunannya terdapat Pokir DPRD yang menjadi salah satu bahan dalam penyusunan RKPD setiap tahun.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD, penyusunan perencanaan menggunakan sistem informasi berbasis teknologi informasi, terdapat perubahan mekanisme dalam penyusunan perencanaan yang bersumber dari aspirasi DPRD.
Adapun yang menjadi nara sumber kegiatan secara virtual, yakni Rino Rio Kent dari Kemendagri dan Direktur Bina Pengembangan Daerah Kemendagri Drs. Nyoto Suwigyo, MM.
Usai kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos mengatakan teknis penginputan Pokir dewan ke dalam aplikasi SIPD merupakan hal baru. Meski demikian, ia mengaku mendukung dan optimis dapat menerapkan hal tersebut di Kutim.
“Ya kita dukung dan akan menerapkan SIPD sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya, 4 Maret 2021.