Rakor Perdana, Kasmidi Minta Pejabat Pemkab Kutim Selesaikan LHKPN

Kronikkaltim.com – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang menegaskan penyusunan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi pejabat di setiap SKPD yang belum menyelesaikan harus segera dipercepat.

Hal tersebut sesuai surat edaran Pimpinan KPK No.08 Tahun 2016 tentang petunjuk teknis penyampaian dan pengelolaan LHKPN.

Penegasan ini disampaikan Kasmidi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perdana di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Selasa (2/1/2021).

“Karena LHKPN kita kurang lebih baru sekitar 73%,” jelasnya.

Untuk itu, Kasmidi meminta untuk para pejabat jika masih ada yang belum menyelesaikan LHKPN untuk secepatnya menyerahkan atau melaporkan LHKPN.

“Ini sebagai koreksi kita demi kebaikan kedepannya,” tegasnya.