Agusriansyah Ridwan Ditunjuk jadi Ketua Bapemperda DPRD Kutim
Kronikkaltim.com – Agusriansyah Ridwan dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) telah ditunjuk menjadi ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur (Kutim). Ia menggantikan Uce Prasetyo yang telah mengundurkan diri dari keanggotaan dewan lantaran menjadi kandidat dalam kontestasi Pilkada Kutim 2020.
Legislotor Partai Keadilan Sejahtera (PKS), itu dipercaya mengemban tanggung jawab tersebut melalui rapat paripurna DPRD Kutim ke-39, yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Ikhsanuddin Syerpi, Jumat (20/11/2020) lalu. Yakni melalui tahapan pembahasan rapat bersama sejumlah anggota DPRD Kutim sebelumnya.
Di antara tugas Bapemperda yaitu, menyusun rancangan program pembentukan Perda yang memuat skala prioritas Ranperda, melakukan evaluasi atas materi Ranperda serta memberikan masukan kepada pimpinan DPRD terkait Ranperda.
Dalam wawancaranya, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan menjelaskan, ditetapkannya Agusriansyah Ridwan sebagai ketua bapemperda yakni menggantikan posisi yang ketua bapemperda sebelumnya yang dijabat Uce Prasetyo dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Di mana diketahui, Uce Prasetyo telah mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Kutim lantaran mengikuti Pilkada Kutim. Yakni sebagai syarat pendaftaran sebagai calon wakil bupati di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim.
“Hari ini disepakati ketua bapemperda yang kemarin dijabat Uce Prasetyo. Bapemperda kemarin sudah rapat, mereka pemilihan ketua, yang terpilih Agusriansyah Ridwan, sehingga hari ini disepakati diumumkan di rapat paripurna,” papar Arfan.
Diketahui, kegiatan tersebut juga membahas rapat paripurna ke-40 dan 41, yakni tentang pengesahan rencana kerja DPRD Kutim tahun sidang 2020-2021, dan laporan hasil kerja badan anggaran mengenai RAPBD tahun anggaran 2021 Kutim.
Dalam berjalannya kegiatan, rapat paripurna tersebut berlangsung dengan lancar, dihadiri delapan anggota DPRD Kutim secara langsung, dan 14 anggota DPRD melalui aplikasi zoom meeting. (adv).