Reses di Sangatta Utara, Warga Keluhkan Jalan, Basti: DPRD Siap Perjuangkan Demi Kepentingan Rakyat
kronikkaltim.com – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi menggelar reses untuk menyerap aspirasi di RT 65, Kanal 3, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Sabtu (27/2/2021) malam.
Dalam Reses tersebut politis Partai PAN ini mendapat keluhan soal pembangunan akses di Jalan. Warga meminta agar jalan Sawitto Pinrang kiranya segera disemenisasi dan dibuatkan jalanan tembus ke Jalan Poros Kenyamukan.
“Usulan masyarakat di sana. Prioritas infrastruktur yaitu akses Jalan Sawitto Pinrang agar segera diseminisasi karena akses jalan ini menghubungkan jalan ke wilayah Kenyamukan,” ungkap Basti kepada halokaltim-grup kronikkaltim.com.
Warga RT 65, Kanal 3, Desa Sangatta Utara, juga meminta kepada anggota DPRD untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dalam pembangunan infrasturuktur dengan merata dan adii atau tidak dikotak-kotakkan dalam hal pembangunan.
Mengenai usulan tersebut, Basti menerangkan bahwa anggota DPRD Kutim siap bersinergi bersama pemerintah daerah untuk turut memperjuangkan harapan rakyat dalam membangun Kutim yang lebih baik.
“Kami dari DPRD siap memperjuangkan demi kepentingan rakyat dalam membangun Kutai Timur secara adil dan merata sesuai misi dan visi yang disampaikan oleh Bupati terpilih,” tegasnya. (adv).