Arsyad Mengadu ke DLH dan DPRD Kutim, Terkait Limbah Tambang yang Rusak Sawahnya

Kronikkaltim.com – Setiap musim hujan sawahnya digenangi lumpur yang diduduga disebakan oleh limbah dari ativitas perusahaan tambang batu bara, Arsyad, petani Kecamatan Kaliorang akhirnya mengadu ke Sangatta. Awal pekan lalu, ia mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur (Kutim).

Bermodalkan foto dan video dokumentasi kerusakan sawah miliknya, Arsyad menyampaikan keluhan. Setidaknya ada 10 hekatar sawah di Kaliorang digenangi lumpur yang diduga berasal dari jalan hauling perusahaan tambang batu bara di Kecamatan Kaliorang.

Tidak hanya ke DLH, Arsyad juga mendatangi Gedung DPRD Kutim. Ia mengadukan hal yang sama tersebut ke anggota DPRD Kuim, Faizal Rachman.

Di ruang kerja Faizal Rachman, Arsyad, menceritakan kejadian yang menimpah lokasi sumber mata pencahariannya tersebut.

Arsyad menyatakan, genangan limbah terjadi disaat musim penghujan. Lumpur menggenagi sawah-sawah milik warga, meskipun pihak perusahaan juga sudah melakukan upaya pencegahan dengan membuat saluran pembuangan.

“Bahkan yang ladang sawitnya terkena limpahan limbah saat itu yang nombak sawitnya harus diangkat satu satu keluar ke jalan, karena gak bisa limpahannya itu sudah sampai selutut, tapi pada saat musim penghujan itu saja,” ungkap Arsyad, 2 Maret 2021.

Aduan Dinilai Lambat

Pejabat fungsional pengawas lingkungan DLH Kutim Dewi yang juga turut mendamping Arsyad menegaskan akan segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan berkordinasi ke pihak perusahaan yang bersangkutan.

Meski demikian, Dewi menyayangkan lambatnya laporan masuk ke DLH Kutim. Dikatakannya, selama ini belum ada laporan warga terkait permasalahan tersebut.

“Ya, kita akan coba berkordinasi dengan pihak perusahaan, tapi kami tidak bisa menuntut terkait hal itu. Sebab yang namanya pencemaran lingkungan itu harus ada sebab akibat, harus kelihatan sumber nya dan terdampaknya,” tuturnya.

Dikatakan Dewi, karena pencemaran yang dimaksud hanya terjadi disaat munsim penghujan, dan sekarang fakta di lapangan tidak bisa terlihat sumbernya dengan pasti, walaupun yang terdampak masih menyisakan bekas bekas limpahan limbah.

“Semua laporan itu pasti akan kami respon kok pak, jadi gak selalu harus melalui pak faizal atau anggota DPRD lainnya. Semua laporan pasti akan kami terima,” jelas Dewi.

Dewi mengaku, selama ini semua laporan yang menyangkut dengan pencemaran limbah dari perusahaan di Kutim ditanggapi dan direspon baik pihak perusahaan.

“Dan mudah mudahan terkait pencemaran ini pun akan mendapatkan respon yang baik pula dari perusahaan kepada warga sekitar, khususnya Desa Kaliorang,” pungkasnya.

Sementara itu, Faizal Rachman berharap agar warga memberikan laporan secepatnya ke dinas terkait saat kejadian genangan limbah atau lumpur tersebut kembali terjadi.

“Jadi nanti kalo memang terjadi kembali, Bapak Arsyad selaku tokoh masyarakat bisa langsung menghubungi Ibu Dewi agar bisa cepat terselesaikan masalah ini,” ucapnya (Andika/Red).