Bersama Berantas Narkoba di Kaltim dengan Desa Bersinar

Kronikkaltim.com – Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengatakan lembaga dan instansi terkait serta komponen masyarakat harus saling bersinergi  dan  bersama-sama melakukan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di seluruh wilayah Kaltim.

“Kita harus optimis dapat memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkobaa. Oleh karena itu  harus bersama-sama seluruh komponen serta lembaga pemerhati anti narkoba hanya bisa melakukan upaya pencegahan dengan terpadu dan terkoordinasi,” kata Hadi Mulyadi saat membuka Rapat Koordinasi Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang digelar di Ruang Heart of Borneo Kantor  Gubernur Kaltim, dan diikuti secara virtual kepala daerah, kepala BNNK, Kodim, jajaran Polda  dan dinas  instansi terkait, Rabu (24/2/2021).

Hadi Mulyadi memberikan apresiasi kepada BNNP Kaltim yang menyelenggarakan Rakor Desa Bersinar, dan hal ini  tentu sesuai dengan Inpres Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional yaitu Program Desa Bersinar. Program  ini harus ada pendekatan, ada koordinasi dan ada asistensi kepada Pemdes, sehingga anggaran program ketahanan keluarga dan dana desa bisa menjadi sesuatu yang sangat niscaya.

“Bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat/bahan berbahaya) terus mengancam kehidupan masyarakat tidak terkecuali di wilayah Provinsi  Kaltim. Oleh karena itu, upaya pemberantasan maupun pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba  itu harus dilakukan secara terpadu melibatkan lintas sektor termasuk masyarakat,” kata Hadi.

Kepala Badan Nakotika  Nasional Provinsi Kaltim Brigjen Pol Imam Sumantri mengatakan  kegiatan Rakor Desa Bersinar  di Provinsi Kaltim  merupakan upaya  dalam program P4GN  khususnya dalam pembentukan  Desa  Bersinar. Dalam upaya tersebut  diperlukan  koordinasi dan keterpaduam  dengan berbagai pihak  termasuk  instansi pemerintah maupun swasta  serta kerja sama  dengan masyarakat  yang melibatkan  berbagai profesi dan disiplin  ilmu.

“Penting untuk kita menyadari  bahwa penyalahgunaan  dan peredaran gelap narkotika yang  tengah merambah  Indonesia dan khususnya Kaltim   saat ini masih berkembang. Oleh karena itu Desa Bersinar  menjadi salah upaya  strategis  dalam realisasi pelaksanaan program P4GN  secara utuh  dan terintegrasi  antarbidang, baik di internal  BNN maupun lintas sektor,” kata Iman Sumantri.(mar/sul/humasprov kaltim).