Gubernur Kaltim Terapkan Steril 2 Hari, Tutup Fasilitas Publik di Rumah Saja
Kronikkaltim.com – Gubernur Kaltim Isran Noor menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor: 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) di Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam Ingub yang diteken Gubernur Kaltim pada Kamis, 4 Februari 2021, terdapat delapan poin yang perlu dilakukan Bupati dan Wali Kota. Poin pertama, agar mengambil langkah strategis dalam percepatan penanganan Covid-19 dengan melibatkan elemen masyarakat di wilayah masing-masing.
Isaran menuturkan dalam ingub tersebut bahwa diperlukan langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Poin kedua, meningkatkan upaya pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 5M yaitu Mencuci tangan menggunakan sabun, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas.
Dalam Ingub ini juga disebutkan agar bupati/wali kota melaksanakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh kabupaten kota se-Kalimantan Timur. Ini tertuang dalam poin tiga di Ingub tersebut.
“Poin keempat, masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar rumah setiap hari Sabtu dan Minggu terhitung sejak tanggal 6 Februari 2021 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” jelas Ingub tersebut.
Untuk poin kelima, diharapkan gar melakukan penyemprotan desinfektan di tempat umum dan pusat keramaian setiap hari Sabtu dan Minggu secara berkala.
Selanjutnya, di poin keenam dituangkan agar membentuk dan mengaktifkan Posko Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dari tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa/Kelurahan sampai tingkat Rukun Tetangga.
Poin ketujuh, melakukan operasi yustisi secara terus-menerus dan terpadu yang digelar bersama institusi terkait dalam rangka menegakkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Poin terkahir, agar melaksanakan instruksi Gubernur dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. (Red).