Plt Bupati Kutim Resmikan Kantor Desa Singa Gembara, Berharap Pelayanan Lebih Maksimal
Kronikkaltim.com – Plt Bupati Kutai Timur H.Kasmidi Bulang, ST.,MM pagi tadi resmikan kantor Desa Singa Gembara Kecamatan Sangatta Utara. Menempati areal 184 M2 Eks Kantor DPRD Kutai Timur jalan Sukarno Hatta. Kamis (21/1/21).
Dalam sambutannya Kasmidi Bulang menyampaikan agar fasilitas publik yang cukup megah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga kinerja bisa lebih berkualitas dalam melayani masyarakat.
“Kita ketahui bahwa Desa Singa Gembara tidak hanya Kampung Tator saja tapi meliputi Jalan Dayung sampai dengan Sungai Batota dengan jumlah 6000 Kepala Keluarga yang ada di 36 RT dan didiami berbagai macam suku, untuk itu bangun komunikasi yang baik kepada Pemerintah Daerah, Stakeholder dan masyarakat agar pelayanan di tingkat desa bisa lebih maksimal kedepannya,” ucap Mantan Anggota DPRD Kutim Kasmidi Bulang.
Hadir pada kegiatan tersebut Instansi terkait, perwakilan PT KPC, tokoh masyarakat, tokoh agama, Stakeholder, Kepala Dusun dan Ketua RT Se-Desa Singa Gembara. (RN/Ersa).