Polsek Muara Wahau Gelar Razia Miras Demi Keamanan Malam Tahun Baru

Kronikkaltim.com – Jelang malam pergantian tahun, jajaran Polsek Muara Wahau, Kutai Timur (Kutim) menggelar razia minuman keras (miras). Operasi dipimpin Kapolsek Muara Wahau AKP Muhammad Yusuf didampingi 4 personel kepolisian, Kamis (31/12/2020) pukul 13.00 Wita.

AKP Muhammad Yusuf mengemukakan, operasi miras dilakukan pihanya sebagai salah satu upaya mengurangi kerawanan pada malam tahun baru.

“Dalam rangka mengantisipasi adanya pesta Miras menjelang pergantian tahun 2020/2021,” jelasnya.

Dari hasil operasi tersebut, personil berhasil mengamankan Miaras yang tersebar di 6 warung dan cafe di Desa Nehes Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau.

Di lokasi pertama, petugas menemukan 12 botol anggur Merah, 14 botol Bir Kaleng, dan 24 botol bir hitam. Disusul di lokasi kedua, yakni 4 botol bir putih kecil, 3 botol Bir Hitam kecil, 1 botol anggur merah, dan 1 botol anggur hitam.

Selanjutnya di lokasi ketiga didapatkan 2 botol anggur merah. Kemudian di lokasi keempat ditemukan 1 botol Bir Singa Raja, dan 1 botol akua berisi tuak.

Di warung kelima, petugas mengamankan 2 botol Bir singa raja, dan 2 botol bir hitam.

Terakhir di warung keenam petugas menemukan 12 botol Bir putih, 11 botol anggur hitam, 3 botol kecil whiski, 1 botol besar anggur merah dan 1 botol besar Bir hitam. Giat opersai berlangsung aman dan lancar hingga pukul 15.40 Wita

Pada malam tahun baru ini, Polsek Muara Wahau juga mempesiapkan berbagai langkah untuk mencegah ganguan keamanan dan mencegah terjadinya kerumunan. (Red).