Gubernur Kaltim Minta Pembangunan Jembatan Sei Rantau Nibung Dilanjutkan

Kronikkaltim.com – Demi melancarkan arus transportasi dari Kaubun ke Kaubun Seberang, Gubernur Kaltim H Isran Noor meminta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim melanjutkan pembangunan Jembatan Sei Rantau Nibung.

Jalur ini akan memperlancar  transportasi antara Sangkulirang-Sangatta-Samarinda dengan Talisayan-Biduk-Biduk di Kabupaten Berau.

Selain baik untuk pengangkutan hasil pertanian, perkebunan dan perikanan, terhubungnya transportasi ini juga akan sangat berdampak pada pengembangan sektor kepariwisataan.

“Tolong Pak Kadis PU, Jembatan Sei Rantau Nibung ini dilanjutkan,” pesan Gubernur Isran Noor saat berada di penyeberangan feri GM di Kaubun, Senin (28/12/2020).

Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda didampingi Kabid Bina Marga Irhamsyah menjelaskan tahun 2021 segera akan dilakukan review dokumen perencanaan dan analisis kontruksi yang sudah dikerjakan sebelumnya (2014-2016).

“Tahun depan kita lakukan review dokumen dan analisis konstruksi. Dari sana nanti akan bisa kita hitung kebutuhan pembiayaan untuk penyelesaian jembatan ini,” jelas Firnanda.

Jembatan ini sudah dikerjakan sejak tahun 2014. Total pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp230 miliar. Realisasi pekerjaan 2014-2016 meliputi kegiatan penyediaan pemancangan dengan total dana terserap Rp53,8 miliar.

Bentang jembatan ini sepanjang 150 meter, bentang jalan pendekat sisi kiri dan kanan sepanjang 123 meter dan clearance jembatan 13,75 meter.

“Kalau jembatan ini selesai dan bisa dilalui jarak ke Talisayan dan sebaliknya kira-kira akan hemat sekitar satu jam dan pastinya lebih aman dan murah,” tambah Firnanda.

Selama ini penyeberangan dilakukan dengan feri. Biaya yang harus dikeluarkan untuk bisa menyeberang lumayan mahal. Untuk satu unit minibus dengan harga standar tarifnya berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per unit.

“Kalau mobil mahal bayarnya Rp300 ribu. Kalau mibil biasa Rp200 ribu sekali nyeberang,” kata salah seorang kru kapal feri. (sul/humasprov kaltim).