Paripurna RAPBD Kutim 2021, Jauhar: Proyeksi Pendapatan Daerah Rp2,63 T
Kronikkaltim.com – Total proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2021 sebesar Rp 2,63 Triliun. Jumlah pendapat daerah terbesar tahun anggaran 2021 bersumber dari dana transfer yang diproyeksikan sebesar Rp 2,42 Triliun. Sementara itu Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp 185 Miliar. Sedangkan dari sumber pendapatan lain-lain dari pendapatan yang sah diproyeksikan Rp 27,15 Miliar. Berdasarkan dinamika pembangunan perekonomian nasional dan regional akibat pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Pjs Bupati Kutim Muhammad Jauhar Efendi dalam Nota Penjelasan mengenai Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, pada Rapat Paripurna ke XXXV yang dipimpin Plt Ketua DPRD Asti Mazar dan diikuti 23 anggota DPRD, Senin (19/10/2020) diruang Sidang Utama, DPRD Kutim.
Jauhar menambahkan belanja daerah tahun 2021 diproyeksikan Rp 2,63 Triliun. Alokasi belanja daerah terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Uraiannya antaranya lain, belanja operasional sebesar Rp 1, 311 Triliun, belanja modal sebesar Rp 1,019 Triliun, belanja tidak terduga Rp 1,5 Miliar dan belanja transfer Rp 304, 71 Miliar
Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa pembiayaan daerah adalah semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya.
“Pembiayaan daerah dalam struktur APBD merupakan konsekuensi dari penerapan surplus atau defisit anggaran. Oleh karena itu, dalam penyusunan pembiayaan akan dipengaruhi oleh kondisi surplus maupun defisit anggaran dalam penyusunan APBD,” ungkapnya.
Struktur ABPD Kabupaten Kutai Timur, sambung Jauhar, bahwa tahun 2021 diproyeksikan terjadi balance antara pendapatan dan belanja daerah. Dimana proyeksi pendapatan daerah Rp 2,637 Triliun, sementara proyeksi belanja daerah sebesar Rp 2,637. Selanjutnya pada tahun 2021 diasumsikan tidak terdapat silpa. Dengan demikian pada tahun 2021 diasumsikan tidak terdapat baik penerimaan pembiayaan maupun alokasi pengeluaran pembiayaan
“Saya mengharapkan kesepakatan rancangan APBD serta penetapan belanja daerah tahun 2021 dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harap mantan Kepala DPMD Provinsi Kaltim ini.
Disamping itu, Jauhar mengintruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan program prioritas serta berprinsip pada money follow program. Dengan memperhatikan penanganan pandemi Covid-19
“Kami (Pemkab Kutim) juga mengharapkan dukungan dan komitmen dari DPRD Kutim dalam kebijakan belanja daerah Kabupaten Kutai Timur tahun 2021, diharapkan ada peningkatan proporsi yang memihak kepentingan publik. Terutama mendorong terciptanya kemandirian dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Disamping tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan. Sinergitas antara eksekutif dan legislatif harus terus pertahanan dan ditingkatkan sehinga pembangunan Kabupaten Kutai Timur dapat dilaksanakan dengan fokud dan tuntas,” tutupnya. (hms15/hms3).