Hibah Kemenhub dan Respon Komisi V DPR RI Soal Pelabuhan Laut Kenyamukan

Pelabuhan Kenyamukan (sumber foto: Merdeka.com).

Kronikkaltim.com – Kebijakan pemerintah pusat yang dituangkan dalam keputusan Menteri Perhubungan membuat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tersenyum sumringah. Bagaimana tidak, kendala Pemkab Kutim untuk membangun jalur causeway Pelabuhan Laut Kenyamukan karena terbentur kewenangan, telah menemui titik terang. Hal itu menjadi sebuah momentum baru bagi Pemkab sekaligus harapan baru bagi masyarakat untuk meningkatkan perekonomian.

Kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Perhubungan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ini tertuang dalam surat keputusan nomor: kp.916 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Hibah Milik Negara pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Sangatta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan kepada Pemkab Kutim.

Sejatinya, kabar gembira terkait jalur causeway Pelabuhan Laut Kenyamukan telah disampaikan Pemkab Kutim pada awal April 2020 lalu. Begitupun Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang pada suatu kesempatan. “Bukannya pemda tidak mau bangun atau meneruskan pembanguan Pelabuhan Kenyamukan, tapi dikarenakan kemarin belum ada serah terima aset dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah,” kata Kasmidi.

Cukup sudah bagi daerah, bahwasannya 99,99% proyek jalur caseway pelabuhan Laut Kenyamukan adalah FINAL harus dan terlaksana. “Nah untuk tahun 2021 nanti ini kita sudah bisa meneruskan dan melanjutkan pembangunan Pelabuhan Kenyamukan ini,” terang Kasmidi.

Tanggapan Anggota DPR-RI Komisi V Dapil Kaltim

Kebijakan pemerintah pusat terkait causeway Pelabuhan Kenyamukan yang terletak di Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutim, Kaltim itu, pun mendapat respon postif dari Anggota DPR-RI Komisi V Dapil Kaltim, Irwan. Dalam keteragan tertulisnya mengungkapkan, saat Raker dengan Menteri Perhubungan pada 14 November 2019, dirinya mendorong Menteri Perhubungan untuk segera mempercepat proses Hibah Aset Pelabuhan Kenyamukan di Sangatta, Kutim ke pemerintah daerah.

“Alhamdulillah saat itu saya aktif berkoordinasi dengan Bupati Kutai Timur dan Wakil Bupati Kutai Timur pak Ismunandar dan Kanda Kasmidi Bulang, termasuk menyiapkan beberapa persyaratan yang belum lengkap. Setelah itu langsung direspon dengan surat Menhub ke Menteri Keuangan untuk menghitung nilai aset yang akan dihibahkan,” terang Irwan, Rabu (14/10/2020).

Diketahui, pelabuhan Kenyamukan Sangatta masuk dalam Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) 2 dan termasuk bagian dalam program Tol Laut Jalur 8, yang telah ditetapkan Presiden Jokowi pada Tahun 2017 lalu. Pelabuhan Kenyamukan Sangatta, akan melayani rute laut Kapal Pelni, meliputi Pelabuhan Laut Kenyamukan, Nunukan, hingga Makassar. Namun karena pembangunannya tak kunjung rampung sejak tahun 2017 lalu, akhirnya rencana pengoperasionalan pelabuhan laut Kenyamukan sejak akhir tahun 2019 tidak pernah terwujud.

“Dan akhirnya surat hibah itu keluar dari Kementerian Perhubungan. Namun untuk proses hibahnya sendiri masih menunggu proses evaluasi NPHD dari bag hukum pusat. Mudah-mudahan nggak berapa lama lagi selesai, dan pembangunan Cause Way Pelabuhan Kenyamukan bisa tuntas,” jelas poltisi Fraksi Partai Demokrat itu.

Irwan lanjut berjuar. “Tahun depan saya sudah usulkan dan sudah disetujui Menteri PUPR untuk Rigid Jalan Akses ke Pelabuhan Kenyamukan sekitar 2 Km. Tinggal Pemda bangun Cause Way. Semoga segera bisa fungsional. Insya Allah kami akan terus hadirkan Infrastruktur dan Transportasi Udara, Laut dan Darat di Kaltim yang lebih baik lagi ke depannya,” pungkasnya. (Ersa).