KPU Tetapkan DPT Pilkada Kutim 232.641 Pemilih, Terbanyak di Dapil III

ilustrasi DPT

Kronikkaltim.com – Senin (12/10/2020) di Hotel Victoria Sangatta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutim Tahun 2020.

Dalam pleno itu, KPU Kutim menetapkan DPT pada Pilkada Kutim 2020 adalah sebanyak 232.641 pemilih. Dengan rincian 124.533 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 108.108 pemilih berjenis kelamin perempuan.

Dari jumlah tersebut, terdapat 830 pemilih tambahan dari data DPS yang telah diplenokan sebelumnya. Sementara Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 769 se-Kutim.

Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamilatul Farida mengatakan, Rapat Pleno ini digelar untuk merekap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kutim tahun 2020.

“Alhamdulillah berjalan lancar, kami dapat menetapkan DPT yang akan digunakan dalam pilkada 2020 ini,” terangnya.

Tahapan Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, Ulfa mengatakan, salah satu tahapan dari rangkaian Pilkada tersebut berjalan lancar. Seluruh PPK dan PPS telah menjalankan tugasnya secara profesional.

Diketahui, rapat pleno terbuka ini adalah tindak lanjut dari pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan baik di tingkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilanjutkan di tingkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Berdasarkan pleno DPT Kutim 2020, Daerah Pemilihan (Dapil) dengan jumlah pemilih terbesar berada di daerah pedalaman atau Dapil III. Meliputi Kecamatan Muara Wahau, Kongbeng, Muara Ancalong, Muara Bengkal, Telen, Batu Ampar, Long Mesangat dan Busang, dengan total 70.620 pemilih.

Disusul oleh Dapil I Sangatta Utara dengan 63.058 pemilih. Sedangkan Dapil II yang terdiri dari 4 Kecamatan memiliki 56.140 suara, dan terakhir Dapil IV kawasan pesisir dengan 5 Kecamatan terdapat 42.823 pemilih.