Pemprov Kaltim Dukung Investasi Kobexindo Cement di Kutim

Kronikkaltim.com – Pemprov Kaltim mendukung rencana dan keinginan PT Kobexindo Cement untuk berinvestasi di Benua Etam. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat maupun pembangunan di daerah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim Encek A Rifaddin Rizal mengatakan, sesuai denga arahan Gubernur, Pemprov sangat mendukung rencana investasi yang dilakukan PT Kobexindo Cement.
“Karena itu, saat ini dilakukan koordinasi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional,” ujar Encek, usai mewakili Gubernur Kaltim H Isran Noor pada Rapat Koordinasi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur, Jumat (2/10).
Menurut Rizal sapaan Encek A Rifaddin Rizal, mendukung investasi tersebut diperlukan penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kecamatan Bengalon dan Kaliorang.
Hal itu, tentunya ditunggu dalam sebagai dasar bagi penerbitan izin lokasi untuk perusahaan tersebut.
“Namun demikian, sebagai prasyarat terbitnya Perda RDTR adalah Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), yang akan divalidasi oleh DLH Provinsi,” jelasnya.
Selanjutnya, jika semua masukan dan tanggapan validator sudah dalam KLHS, maka akan diterbitkan rekomendasi KLHS.
Karena RDTR akan ditetapkan dalam sebuah Perda, untuk itu harus dilengkapi dengan rekomendasi dari Gubernur dalam materi teknisnya dan juga persetujuan validasi bagi KLHS RDTR Kawasan Ekonomi Bengalon-Kaliorang sebagai syarat untuk pengajuan Persetujuan Subtansi ke Kementerian ATR/BPN, sebagai dasar untuk penetapan Perdanya.