Mimpi Normalisasi Sungai Teluk Pandan Bakal Segera Terwujud

Anggota Komisi III DPRD Kaltim H Agus Aras bersama Mz Ihksan, Kasi Penataan Umum dan Pengandaliaan Sumber Daya Air Dinas PU Kaltim saat Tinjau Rencana Normalisasi Sungai Teluk Pandan, Jumat (2/10/2020). (dokumen kronikaltim.com).
Normalisasi Sungai Teluk Pandan Sebagai Bentuk Antisipasi Banjir, Jalur Nelayan dan Sumber Air Irigasi
Kronikkaltim.com – Desa Teluk Pandan, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur (Kutim) ketika hujan turun deras-derasnya, sering kali terjadi banjir. Selain disebabkan oleh curah hujan, banjir terjadi karena air tidak tersalurkan, karena sungai dalam kondisi dangkal.
Meskipun banjir yang kadang sampai masuk rumah warga dan segera surut setelah hujan reda selang waktu 1 sampai 2 hari. Tapi kondisi ini tetap saja membuat warga menjadi resah.
“Kalau banjir, air biasa sampai dua hari baru surut seperti semula,” ujar salah satu warga setempat saat menyambut Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Agus Aras, agenda peninjauan rencana normalisasi Sungai Teluk Pandan, Jumat (2/10/2020).
Dalam upaya mengatasi banjir, langkah yang dinilai harus ditempuh adalah normalisasi sungai. Normalisasi sungai diyakini efektif untuk mengatasi banjir, terutama di musim penghujan.
“Sebenarnya normalisasi sungai ini sudah lama menjadi aspirasi masyarakat Teluk Pandan tapi sampai saat ini belum terealisasi. Untuk itu kami hadir disini bersama dengan dinas PU Kaltim bidang SDA,” ujar Agus Aras.
Agus Aras menilai, normalisasi sungai Teluk Pandan mendesak untuk dilakukan. Karena kalau tidak, menurutnya, air saat musim hujan akan terus membanjiri pemukiman dan merusak puluhan hektar padi di sawah masyarakat.
Pekerjaan normalisasi sungai Teluk Pandan diharapkan bisa segera dimulai melaui APBD Kaltim 2021. Namun demikian, kata dia, pengerjaanya bisa saja menimbulkan dampak, mulai dari dampak sosial maupun lingkungan.
Untuk itu, ia berharap peran serta pemerintah desa, kecamatan dan tokoh masyarakat setempat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat yang berhubungan dengan kegiatan rencana normalisasi tersebut.
“Untuk anggaran, kita selalu komunikasikan di Komisi III DPRD Kaltim. Insya Allah, saya sebagai anggota DPRD Kaltim perwakilan dapil Bontang, Kutim dan Berau berkomitmen dan akan selalu mengawal pekerjaan normalisasi sungai di Teluk Pandan ini,” kata Agus Aras.
Mz Ihksan, Kasi Penataan Umum dan Pengendalian Sumber Daya Air Dinas PU Kaltim mengatakan, Sungai Teluk Pandan merupakan sungai yang berhubungan dengan Sungai Karangan, pengelolaan sumber daya airnya menjadi kewenagan pemerintah provinsi.
“Baik itu pendayagunaan sumber daya air, penyediaan air-air irigasi maupun pengendalian daya rusak air,” terangnya.
Menurut Ihksan, keadan Sungai Teluk Pandan sudah sangat memprihatinkan. Sebab, dari segi segmentasi sangat luar biasa beratnya lantaran tanaman ataupun rumput-rumput nya sudah menutupi sungai.
Hal ini, lanjut dia, membuat kapasitas sungai sangat kecil sehingga ketika terjadi hujan limpahan air keluar dari perangkat pengaliran dan menimbulkan banjir pada pemukiman warga.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Komisi III DPRD Kaltim, dalam hal ini Agus Aras yang telah memberikan informasi kepada kami dan ini menurut kami memang harus segera kita tangani. Dalam rencana ini memang kita harapkan kerja sama dengan semua pihak, masyarakat dan komisi III juga mengawal ini sehingga bisa terprogram pada tahun 2021, bisa kita laksanakan studinya agar bisa kita laksanakan normalisasi Sungai Teluk Pandan ini,” tutur Ihksan.
Terkait nilai anggaran dan kapasitas pekerjaan, Ihksan mengatakan, secepatnya akan melakukan perencanaan. Perencanaan berkaitan dengan survey topografi untuk memperoleh suatu peta yang dapat memberikan gambaran kondisi fisik dari bentuk sungai, lalu Survey hidrometri, batimetri dan lain-lain.
“Selain itu, ternyata di sini ada kegiatan sumber daya air yang perlu di support dan yang perlu dijamin ketersediaan airnya. Disni saya lihat ada sawah yang perlu sentuhan atau jaminan air sehingga bisa lebih maksimal.
“Saya lihat dengan tadah hujan saja disini bisa ada hasilnya, apalagi kalau kita sediakan sumber daya yang berkesinambungan sehingga produksi per hektar lebih besar atau indeks pertanamannya bisa lebih meningkat,” jelas Ihkasan.
Untuk itu, tahapan perencanaan nantinya diharapkan dapat mengakomodir pengendalian banjir sekaligus bisa menjamin ketersedian air pada pertanian di Kecamatan Teluk Pandan.
Pj Sekcam Teluk Pandan, Muhammad Junaid mengatakan, Sungai Teluk Pandan merupakan jalur masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan untuk mencari rezeki di tengah laut, dan ini menjadi mimpi masyarakat selama bertahun-tahun. Namun, karena kondisinya mengalami pendangkalan, perahu nelayan terhambat dan tak bisa melintas.
Dikatakannya, setiap tahun pihak pemerintah desa selalu mengadakan musyawarah rencana pengembangan desa (Musrenbangdes) yang secara khusus membahas normalisasi sungai tersebut.
Bahkan di tingkat kecamatan juga sudah dilakukan hal serupa. Dari hasil musyawarah tersebut pun konon kabarnya juga sudah dijadikan acuan Pemkab Kutim untuk pengusulan normalisasi sungai Teluk Pandan ke Pemprov Kaltim.
“Solusinya memang harus ada normalisasi. Mudah-mudahan semua masyarakat Teluk Pandan bisa mendukung kegiatan ini, kalau ada hal yang harus dikorbankan mohon kiranya bisa kita pahami bersama,” pungkasnya. (ImranRSahara/E1).