KPU Tetapkan Nomor Urut Tiga Paslon Pilkada Kutim
Kronikkaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur (Kutim) telah menyelesaikan salah satu tahapan penting pada Pilkada Kutim 2020, yaitu pengambilan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kutim, Kutim, Kamis (24/9).
Dalam tahapan itu, Duet Masyunadi-Kinsu (MaKin) mendapat nomor urut satu. Sementara Awang Ferdian Hidaya yang berpasangan dengan Uce Prasetyo (AFI-Uce) dapat nomor tiga.
Selanjutnya, Paslon Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang (ASKB) mendapat nomor urut tiga.
“Penetapan nomor ini nanti itu akan menjadi nomor urut selama pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kutai Timur tahun 2020,” ujar Ketia KPU Kutim, Ulfa Jamiatul Farida.
Pengundian dan penetapan nomor urut, diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan doa, pembacaan SK penetapan bupati dan wakil bupati Kutim 2020 yang dibacakan oleh Devisi Hukum KPU Kutim, Sayuti Ibrahim.
Sayuti membacakan SK penetapan calon bupati dan wakil bupati Kutim 2020 nomor: 509/PN.02.3-KPT/6408/KPU-KAT/9/2020. Disebutkan, tiga pasangan calon, yakni Mahyunadi-Kinsu yang didukung Golkar, Nasdem, PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, PKB dengan 23 jumlah kursi.
Selanjutnya, Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang yang diusung tiga partai politik, yakni PKS, Demokrat dan Berkarya dengan 8 jumlah kursi.
Untuk duet pasangan Awang Fedian Hidaya-Uce Prasetyo, didukung PPP dengan 9 jumlah kursi.
Usai pembacaan SK tiga paslon, acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib terkait tata pleno terbuka dan pengundian nomor urut bupati dan wakil bupati Kutim 2020 yang dibacakan oleh devisi teknis yang dibacakan oleh Indra.
Ketua KPU Kutim Ulfa dalam sambutannya mengatakan setiap tahapan Pilkada mempunyai regulasi tersendiri. Dalam pengambilan nomor urut dan penetapannya diharapkan tetap mengikuti regulasi yang ada, begitupun pada tahapan selanjutnya.
“Hari ini beberapa agenda, yang pertama rapat pleno terbuka dan pengambilan nomor urut, kemudian pembacaan deklarasi protokol kesehatan dan deklarasi kampanye damai. Dalam proses ini kita harapkan tetap mengikuti regulasi yang ada,” terang Ulfa.
Acara berlangsung di Gedung KPU Kutim dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kutim, Ketua dan Anggota Bawaslu Kutim, Kajari Sangatta, Kepala Pengadilan Negeri Sangatta, Kapolres Kutim, Dangdim Sangatta, Danlanal Sangatta dan para pasangan calon bupati dan wakil bupati Kutim.
Usai melalu berbagai tahapan, akhirnya penentapan nomor pun dimumkan. Semua paslon juga melakukan sesi foto bersama dari semua pasang calon (adv/ersa).