Kutim Dapat Kucuran DAK Pendidikan Jenjang SMP Rp 16,6 Miliar

ilustrasi

 

Kronikkaltim.com – Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) yang digelontarkan Pemerintah Pusat kepada Pemkab Kutim tahun 2020 sebesar Rp 16,6 miliar, ini terdiri dari 14,3 untuk Fisik Reguler dan Rp 2,3 miliar untuk Afirmasi. Dana sebesar itu diharapkan dapat dipergunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya minta kontrolnya benar, karena dikerjakan secara swakelola atau internal sekolah itu, tidak pakai lelang. Transfer dari Pusat hingga saat ini sudah sekitar 40 persen dan program sudah sambil berjalan,” ujar plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Senin (31/8/2020).

DAK bidang pendidikan yang digelontarkan melaui APBN itu diperuntukkan kepada 19 Sekolah Menengah Pertama (SMP), berdasarkan data Dapodik yang di update masing-masing SMP di Kutim.

Sekolah yang mendapatkan DAK Fisik Reguler dan Afirmasi tahun anggaran 2020, diantaranya, SMP Negeri 1 Sangatta Selatan, SMP Negeri 2 Sangatta Selatan, SMP Negeri 1 Kaliorang, SMP Negeri 2 Kaubun dan SMP Negeri 3 Kaubun.

Selanjutnya, SMP Negeri Sangkulirang, SMP Negeri 1 Karangan, SMP Negeri 3 Karangan, SMP Negeri 1 Sandaran, SMP Negeri 2 Sandaran dan SMP Negeri 3 Sandaran. Berikutnya SMP Negeri 1, 2 dan 3 Muara Ancalong, SMP Negeri 1 Muara Bengkal, SMP Negeri 1 Busang dan SMP Negeri 2 Busang serta SMP Negeri 1 Kongbeng.

Bagi sekolah-sekolah lain yang belum mendapatkan DAK, didorong agar kedepan juga bisa berusaha untuk memperoleh bantuan pemerintah pusat tersebut. Namun, sekolah diingatjan agar melaporkan pendataannya Data Dapodik sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

“Sebab, ini berkaitan dengan pembangunan SDM, infrastruktur sekolah. Jika melihat keuangan daerah kita (Kutim) juga terbatas. Pembangunan yang tidak ter-cover melalui APBD, bisa di-cover lewat DAK Fisik Geguler maupun Afirmasi,” jelas Kasmidi.