235 ASN Pemkab Kutim Terima SK Seratus Persen

Plt Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang saat menyerahkan salah satu SK ASN Pemkab Kutim, Senin (31/8/2020). (kronikkaltim grup)
Kronikkaltim.com – Plt Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang menyerahkan SK seratus persen kepada 235 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kutim, Senin (31/8/2020).
ASN yang menerima SK seratus persen terdiri dari tenaga tenaga teknis, kesehatan dan guru atau tenaga pengajar.
Kegiatan ini dipusatkan di ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi. Selain itu, prosesi penyerahan SK juga dilakukan secara live melalui facebook bkppkutaitimur, mulai pukul 13.00 Wita.
Penyerahan SK 100 persen ASN ditengah pandemi virus Corona (Covid-19) yang menggurita, dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, salah satunya adalah menggunakan masker. Ini dilakukan sebagai upaya antisipasi penyebaran virus Corona.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian para ASN. Ia juga mengajak para pejabat maupun ASN untuk menciptakan hubungan produktifitas kerja yang selaras dan harmonis.
“Kita hadir sebagai semagat baru diantara kita semua, bahwasanya kita layak dkangkat sebagai ASN dilingkungan Kutai Timur,” ujarnya.
Kasmidi juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah yang kedepan memperhatikan gaji dan insentif sebagai hak-hak dari para ASN. Begitupun dikatakan bagi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) dilingkungan pemkab Kutim.
“InsyaAllah bagaimana caranya supaya gaji, honor bagi TK2D dan insentif bagi kita semua bisa lancar kedepan. Kita sudah buat, besok tanggal 1 September, mulai honor TK2D, gaji dan insentif, apapun bentuknya yang berkaitan dengan hak-hak kita semua, kita bayar tepat waktu,” jelas Kasmidi.
Sebagai informasi, penyerahan SK pengangkatan calon pegawai negeri sipil menjadi pegawai negeri sipil ini adalah formasi tahun 2018.