Ratusan Buruh Kutim Geruduk Gedung DPRD

Kronikkaltim.com –  Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, tiba didepan Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (27/8/2020).

Buruh yang berbagai Serikat Pekerja/Buruh ini, menyampaikan penolakan terhadap Rancangan Undang- Undang Omnibus Law dan mendesak DPRD Kutim untuk segera merumuskan Perda Ketenagakerjaan.

Pantauan kronikkaltim.com, ratusan buruh yang ini tiba di Gedung DPRD sekira Pukul 11:15. Wita. Mereka diantaranya, SPKEP SPSI, KSPI, FSPKEP, FPBM, dan KASBI.

Para buruh menyampaikan aspirasi dan membawa berbagai atribut yang bertulisan Omnibus Law Cilaka Perbudak Buruh dan Tolak Omnibus Law dan mendesak DPRD Kutim untuk segera merumuskan Perda Ketenagakerjaan.

Dalam Aksi ini, Ketua PC SPKEP SPSI Kutim Ridwan saat ditanya awak media menyampaikan, Omnibus Law ini tidak akan meningkatkan investasi, tetapi akan menurunkan tingkat kesejahteraan Kaum Buruh.

Sementara itu, orator yang mewakili Ketua FPBM KASBI Bernadus Aholiap Pong saat menyampaikan aspirasinya diatas mobil komando, mengatakan Omnibus Law sangat mencederai cita-cita rakyat indonesia.

“Berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaaan. Bicara soal kebudyaan bukan soal berpakaian adat. Tetapi berilakuan yang beradab dan berahlak. Kelakuaan beradap apa? berasakan Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” imbuhnya.

Orasi berikutnya disampaikan kalangan serikat lainnya, menegaskan agar DPRD Kutim segera merumuskan Perda Ketanagakerjaan.

Perda Ketenagakerjaan ini sudah sekian lama menjadi asiprasi buruh di Kutim. Pasalnya, sudah berganti-ganti tahun disampaikan, namun Perda tersebut tak juga terelesasi dan belum ada wujudnya.

Hingga pukul 13:30 Wita, perwakilan Aliansi Serikat Buruh/Pekerja Kutim yang disambut oleh Ketua DPRD Kutim Arfan, Anggota DPRD Kutim Basti Sanggalagi dan Hefni armansyah. Mereka kemudian mengadakan hearing bersama di ruang rapat Skretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi.

Wakil rakyat itu meminta perwakilan dari buruh agar ikut kedalam ruang Rapat, untuk membahas aspirasi kaum buruh.

Hingga berita ini dipublis, Pembahasan terkait Rancangan Undang- Undang Omnibus Law dan perda ketenagakerjaan masih berlangsung digedung rungan hearing DPRD Kutim.

Baca juga:

Buruh Long March menuju Kantor DPRD Kutim, Tolak RUU Omnibus Law dan Minta Rumuskan Perda Ketenagakerjaan