Buruh Long March menuju Kantor DPRD Kutim, Tolak RUU Omnibus Law dan Minta Rumuskan Perda Ketenagakerjaan

Kronikkaltim.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh/Pekerja Kutai Timur (Kutim) long march menuju Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (27/8/2020).

Mereka membentuk barisan menggunakan kendaraan roda dua dan empat.

Dari sepanduk yang mereka bawa, terlihat sejumlah ungkapan yang disampaikan.

Sejumlah tulisan pun memperlihatkan logo serikat pekerja/butuh yang tergabung dalam Alinasi dalam aksi tersebut. Dinataranya, SPKEP SPSI, KSPI, FSPKEP, FPBM, dan KASBI.

“Aliansi SP/SB Kabupaten Kutai Timur Menolak Keras Keseluruhan Omnibus Law Dan Mendesak DPRD Kab. Kutai Timur Segera Merumuskan Perda Ketenagakerjaan,” tulis disalah satu spanduk tersebu.

Salah satu koordiantor aksi buruh dari SPKEP SPSI Ridwan menuturkan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi di depan Kantor DPRD Kutim setelah para buruh sudah berkumpul di titik kumpul yang sudah mereka sepakati.

“Hari ini kami sampaikan aspirasi di Gedung DPRD Kutai Timur,” terangnya.

Mereka juga akan menyampaikan alasan aksi mereka di depan Kantor DPRD Kutim hari ini.

Baca juga:

Aliansi Buruh Kutim Gelar Unjuk Rasa Hari Ini