Adminduk Santri, Pemkab Kutim Jalin Kerjasama dengan Ponpes Darul Khoirat

Kronikkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berupaya memenuhi hak administrasi kependudukan bagi semua warga Kutim. Tidak terkecuali bagi anak-anak yang tinggal di Panti Asuhan. Terbaru, Pemkab Kutim melalui, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kutim (Disdukcapil Kutim) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pondok Pesantren Darul Khoirat, sebagai pilot project (pendataan santri).
Penandatangan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Plt Bupati H Kasmidi Bulang dan Ketua Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Khoirat H Ahmad Zairomi. Disaksikan Asisten II Suroto, Plt Kepala Disdukcapil Kutim Heldy Frianda serta undangan lainnya, diruang Tempudau, Kantor Bupati, belum lama ini.
Dengan MoU itu, Plt Bupati H Kasmidi Bulang berharap bisa menjadi contoh bagi Ponpes lainnya yang ada di Kutim. Khususnya dalam hal pelayanan administrasi kependudukan bagi Santri.
Sementara itu Plt Kepala Disdukcapil Kutim Heldy Frianda menambahkan, setelah MoU dengan Ponpes Darul Khoirat, kedepan Disdukcapil juga bakal melakukan MoU dengan Ponpes lainnya di Kutim. Kerjasama tak sebatas dengan Ponpes saja, Disdukcapil sebelumnya juga telah melakukan MoU dengan Kerukunan Keluarga Kampung Hijau (K3H) sejak 2017 dan berlanjut hingga kini.
“MoU dengan K3H terkait dengan pelaksanaan isbat nikah, kerjasama dilakukan Pemkab Kutim dan Pengadilan Agama Kutim,” ungkapnya.
Teknisnya, K3H sebagai pelaksana dilapangan mengumpulkan data masyarakat yang akan melakukan proses nikah massal (isbat nikah). Kemudian diusulkan ke Kemenag yang di dilanjutkan proses di Pengadilan Agama. Sedangkan Disdukcapil sebagai dinas yang mencatat data semua masyarakat, melakukan Isbat Nikah tersebut. (hms15/hms3).