Rumah Bersubsidi Sangatta Tama Sity untuk TK2D dan ASN di Kutim Segera Dibangun

Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang menandatangi MoU dengan Manajemen Bank Tabungan Negara (BTN) cabang Kutim, Selasa (25/8/2020).

Kronikkaltim.com – Kabar menggembirakan bagi kalangan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kutai Timur (Kutim). Pasalnya, Pemerintah Kutim bersama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) cabang Kutim telah membuat nota kesepahaman (MoU) terkait rumah subsidi.

Nota kesepahaman sebagai Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mempermudah proses kepemilikan rumah bersubsidi bagi KT2D dan ASN ini ditandatangani Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang bersama pihak BTN, Jaka Asdin Praasetya di ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim Bukit Pelangi, Selasa (25/8/2020).

Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang menandatangi MoU dengan Manajemen Bank Tabungan Negara (BTN) cabang Kutim, Selasa (25/8/2020).

“Berkaitan dengan MoU dengan BTN, jadi kita berharap kegiatan ini jagan hanya sekedar serimoni saja, tapi apa yang menjdi kendala dan yang perlu disiapkan oleh pemerintah kita siapkan. Kalau perlu hari ini, initinya begitu. Tapi ternyata tinggal penandatanganan saja,” jelas Kasmidi.

Penandatanganan untuk mempermudah proses kepemilikan rumah bersubsidi bagi TK2D dan ASN diharapkan dapat di urus dengan mudah serta angsuran yang murah. Kasmidi mengatakan, semua ini dilakukan agar para TK2D di Kutim dapat memiliki rumah pribadi.

“Nanti TK2D kita, selain jadinya bisa tepat waktu masuk kantor, dengan adanya ini juga dapat meringankan beban hidup. Ya paling tidak teratasi, berkuranglah,” jelasnya.

Terkait persyaratan, Kasmidi mengatakan, spesifikasi atau kreteria pegawai diatur BTN ataupun pihak diploper. Pemerintah daerah hanya menyiapkan data sekaligus sebagai penjamin.

“Yang pasti pemerintah sangat mengsuppot kegiatan ini, karena ini memang sangat dibutuhkan. Pegawai kita masih ada yang pulang ke Samarinda, jumat, sabtu dan minggu. Tapi nanti setelah memiliki rumah pasti akan lebih mudah dan bekerjanya juga akan lebih maksimal,” tuturnya.

Sementara itu, Pihak BTN Jaka Asdin Praasetya mengatakan, MoU merupakan sebuah syarat administrasj bagi TK2D untuk memeiliki rumah bersubsisdi. Pengambilan KPR (kredit pemilikan rumah) BTN bersubsidi sebelumnya tidak memerlukan MoU, tapi dengan adanya aturan baru maka hal tersebut kini menjadi bagian dari persyaratan.

“Sebenarnya berkas persyaratan untuk rekan-rekan TK2D sudah banyak yang masuk, Cuma belum bisa lanjut karena menunggu penandatanganan nota kerjasama ini dulu. Ansuran perumahan ini nantinya melalui potong gaji, bukan lagi ansuran peribadi. Melalui SKPD nanti yang menyetor ke BTN,” terangnya.

Sedangkan bagi ASN, lanjut dia, tak memerlukan MoU. Ini dimaksukan bahwa pembangunan KPR BTN yang dimaksud tersebut juga berlaku untuk ASN. “Semoga segera tersalurkan perumahan subsidi ini bagi masyarakat menengah kebawah di wilayah Sangatta pada khususnya dan Kutai Timur pada umumnya,” imbuhnya.

Pembangunan KPR bersubsisdi dibangun di enam sampai dengan tujuh tempat di wilayah Kutim, Firadaus Simanjuntak ST, selaku diploper dari PT Bawa Jaya Tama mengatakan, saat ini pihaknya sudah membangun sekitar 700 unit perumahan.

Sekarang, lanjut dia, progres pembangunan KPR untuk TK2D Kutim yang masuk dalam tahap empat, diproyeksi kurang lebih sebanyak seribu unit. Khusus di Sangatta, salah satunya Perumahan Sangatta Tama Sity.

Dia menambahkan, untuk lokasi perusmahan berada di Jalan Eks Pendidikan pas disamping SMK Kelautan, di Dayung, Kabo dan sekitar Jalan Kenyamukan. Tipenya sendiri, kata dia, model MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) subsidi alias tipe 36.

“Kita menggiring BTN supaya melakukan kerjasama dengan pemerintah Kutai Timur. Pada intinya supaya seluruh pengembang, jadi bukan untuk kami saja terbantu dan terfasilitasi untuk teman-teman TK2D,” pungkasnya. (ersa).