Asyik Pesta Sabu, Sepasang Kekasih di Bengalon Diciduk Polisi

Kronikkaltim.com – Pasangan kekasih diciduk pihak kepolisian saat sedang asyik berpesta sabu disebuah rumah di Jalan Hadi Suhadi RT 002 Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim). Pasangan yang sedang memadu kasih ini berinisial J (25) dan LS (20).

Saat melakukan penangkapan, petugas mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 3,82 gram.

“Petugas menemukan kedua pelaku sedang di dalam kamar rumah dengan barang bukti satu poket kecil narkotika jenis sabu beserta alat hisap bong dan pipet kaca yang terletak di atas meja kamar,” terang Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo melalui Kasat Reskoba Kutim Iptu Chandra Buana dalam rilisnya, Selasa, (19/8).

AKBP Indras menyebutkan, kejadian bermula pada hari Minggu (16/8/2020) sekira pukul 15:30 Wita, dari sebuah rumah yang terletak di Jalan Hadi Suhadi RT 002 Desa Sepaso Selatan atau Seberang.

Dalam pemerikasaan itu, petugas menemukan kedua pelaku sedang di dalam kamar rumah dengan barang buktu satu poket kecil narkotika jenis sabu beserta alat hisap bong dan pipet kaca yang terletak di atas meja kamar.

Selain itu, Polisi juga menemukan satu buah botol bedak dari bawah lemari pakaian dalam kamar yang berisikan tiga poket kecil narkotika jenis sabu yang terbalut kertas tissu serta sejumlah barang bukti lainnya, yakni. Satu buah alat hisap atau bong, satu buah pipet kaca juga pipet plastik, botol bedak, tissue, serta dua buah handphone milik pelaku.

Atas perbutannya, petugas Polsek Bengalon mengamankan pelaku serta barang bukti ke Polsek Bengalon untuk proses hukum lebih lanjut.